Bola Lampu Pecah, Barang Dagangan Ratusan Juta di Toko Hangus Terbakar

Jogregan  
Pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan sedang memadamkan api. (Dok Damkar Kuningan)
Pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan sedang memadamkan api. (Dok Damkar Kuningan)

KUNINGAN – Kebakaran melanda Toko Sinar Mulya di Dusun Sukamulya, Desa/ Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 01.30 WIB. kebakaran itu menyebabkan pemilik toko mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, menurut keterangan dari sejumlah warga setempat, kebakaran itu diawali dengan terdengarnya suara pecahan barang dan ledakan dari Toko Sinar Mulya milik Dedi Setiawan.

Warga langsung datang ke toko tersebut dan melihat dari sela-sela lubang ventilasi udara bangunan toko ada kepulan asap. Dari bangunan lantai dua juga terlihat api sudah menyala sangat besar.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Warga kemudian mendatangi rumah pemilik toko untuk memberitahukan peristiwa tersebut. Namun, pemilik toko tidak dapat dihubungi. Saksi kemudian memanggil warga lainnya untuk berusaha membuka paksa pintu toko karena khawatir api dapat merambat dan membakar bangunan lainnya.

Warga yang berdatangan kemudian bergotong royong dengan menggunakan peralatan seadanya untuk memadamkan api. Aparat desa setempat kemudian melaporkan peristiwa itu ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Petugas pemadam kebakaran yang datang kemudian berusaha memadamkan api dengan dibantu aparat kepolisian, TNI dan masyarakat setempat. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 05.30 WIB.

‘’Setelah dilakukan pengumpulan data dan investigasi, untuk sementara kebakaran diduga dari pecahnya bola lampu (tidak berstandar SNI). Pecahan bola lampu yang terbakar kemudian membakar tumpukan tiner, cat dan tabung gas hingga merambat ke isi bangunan toko,’’ kata Khadafi.

Khadafi menyatakan, tidak ada korban jwia dalam kebakaran tersebut. Namun, pemilik toko menanggung kerugian yang besar karena api melahap bangunan dan berbagai barang dagangan seperti pakaian, bahan material cat, tiner, alat listrik, sembako, snack dan minuman, bensin eceran serta peralatan elektronik.

‘’Total kerugian sekitar Rp 369 juta,’’ terang Khadafi.

Khadafi mengungkapkan, berkaca dari peristiwa kebakaran itu, dia merekomendasikan agar setiap toko yang memperjualbelikan barang yang mudah terbakar harus menyediakan alat pencegahan kebakaran, minimal Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Selain itu, untuk pemerintahan desa agar bisa melakukan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Selain itu, aparat pemerintahan desa maupun warga hendaknya menyimpan nomor layanan kedaruratan seperti pemdam kebakaran, polsek, koramil, puskesmas dan lainnya.

‘’Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan ini gratis/tidak dipungut biaya apapun,’’ tandas Khadafi. (Lilis Sri Handayani)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image