Kisah Sedih Tirtamaya, Pantai Legenda Yang Kondisinya Kini Merana

Wisata  
Pantai Tirtamaya. (Istimewa)
Pantai Tirtamaya. (Istimewa)

INDRAMAYU – Pantai Tirtamaya di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu pernah menjadi objek wisata primadona selama puluhan tahun. Tidak hanya bagi warga di Indramayu, tapi juga bagi masyarakat Ciayumajakuning (Cirebon, Indamayu, Majalengka, Kuningan), Subang bahkan Brebes Jateng.

Di tahun 1970-an hingga 1980-an, Pantai Tirtamaya selalu dipadati pengunjung terutama setiap hari libur akhir pekan. Bahkan saat libur hari raya atau hari-hari besar, belasan ribu warga memadati pantai tersebut. Termasuk warga Indramayu yang merantau, belum lengkap rasanya liburan jika belum berkunjung ke Pantai Tirtamaya.

Namun, memasuki era 1990-an, pamor Pantai Tirtamaya mulai meredup. Hal itu menyusul adanya gerusan abrasi yang menghantam bibir pantainya. Masyarakat jadi enggan datang. Pamor Tirtamaya pun seakan hanya menjadi legenda.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Meski demikian, Pantai Tirtamaya tetap menyimpan panorama yang indah, terutama saat matahari terbit dan terbenam. Pantai itu juga memiliki topografi yang bagus, ketinggian gelombang yang aman dan angin laut yang konstan.

Pantai itupun mudah dijangkau karena terletak di pinggir jalan raya Indramayu - Cirebon. Jaraknya hanya sekitar 16 kilometer dari pusat kota Indramayu.

Untuk itu, Pantai Tirtamaya dipilih menjadi venue cabang olah raga selam laut dan renang perairan terbuka dalam PON XIX/2016. Pemkab Indramayu pun melakukan pembenahan terhadap berbagai sarana dan prasarana di pantai tersebut. Melalui momen PON, legenda Pantai Tirtamaya yang pernah menjadi primadona pun dibangkitkan kembali.

Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi Pantai Tirtamaya kembali meredup. Tak hanya dihantam pandemi Covid-19, masalah kewenangan pengelolaan juga membuat pantai tersebut kini merana.

Hampir satu tahun terakhir ini Pantai Tirtamaya ditutup. Penutupan sementara itu dilakukan setelah habisnya masa kontrak pengelola lama, yang berakhir pada Desember 2021. Sejak Januari 2022 hingga kini, pantai tersebut tutup tanpa ada pengelola yang baru.

Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu, Ela Nurlaela Sari, menjelaskan, Pantai Tirtamaya merupakan salah satu dari lima objek wisata yang masuk dalam retribusi daerah. Yakni meliputi Pantai Tirtamaya, Pantai Karangsong, Pantai Balongan Indah, Pantai Glayem, dan Waterpark Bojongsari.

Untuk itu, pengelolaan kelima objek wisata tersebut harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan tidak boleh diserahkan pada pihak ketiga. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012.

Namun, Ela mengakui, selama ini pengelolaan Pantai Tirtamaya dan objek wisata lainnya itu dilakukan oleh pihak ketiga. Pasalnya, instansinya tidak mampu mengelolanya sendiri karena keterbatasan SDM maupun anggaran pemeliharaannya.

Ternyata, pengelolaan oleh pihak ketiga itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak sesuai dengan perda. Karenanya, setelah kontrak dengan pengelolanya selesai pada Desember 2021, Pantai Tirtamaya sementara tutup.

‘’Kalau kita paksakan buka, kita juga takut karena tidak sesuai aturan. Tapi kalau ditutup, bagaimana dengan nasib pedagang. Kami juga sedih. Tapi mau bagaimana lagi, ini menyangkut aturan, kita harus patuh,’’ kata Ela, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2022).

Meski demikian, kata Ela, pihaknya tidak tinggal diam. Pihaknya kini sedang berusaha merubah perda yang ada. Artinya, objek wisata retribusi yang tercantum dalam perda tersebut harus dikeluarkan supaya pengelolaannya bisa dilakukan oleh pihak ketiga.

Untuk itu, Dispara Kabupaten Indramayu mengundang Universitas Wiralodra guna membuat naskah akademik. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan serta DPRD Indramayu. Kedua lembaga itupun telah memberikan dukungan penuh.

‘’Sekarang sedang proses. Mudah-mudahan di bulan keempat atau kelima (tahun 2023) kita sudah punya konsep perda baru dimana di situ membolehkan (pengelolaan objek wisata) dipihakketigakan dengan aman. Jadi kitanya juga tenang, pedagang juga tenang,’’ kata Ela.

Seperti diketahui, penutupan Pantai Tirtamaya selama hampir setahun ini dikeluhkan para pedagang. Pasalnya, penutupan itu membuat mereka kehilangan mata pencaharian.

Para pedagang pun berulangkali mengadukan masalah itu ke DPRD Kabupaten Indramayu.

‘’Kami berharap pantai bisa dibuka kembali,’’ tutur salah seorang pedagang di Pantai Tirtamaya, Ato (40).

Tak hanya merugikan pedagang, berbagai fasilitas di Pantai Tirtamaya juga kini dalam kondisi rusak. Hal itu di antaranya terlihat pada atap pintu masuk menuju jembatan di Pantai Tirtamaya yang kini roboh. (Lilis Sri Handayani)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image