Wow, Wajib Pajak Teladan di Cirebon Diberi Hadiah Logam Mulia

Jogregan  
Pemkab Cirebon memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak teladan. (Dok Diskominfo Kabupaten Cirebon)
Pemkab Cirebon memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak teladan. (Dok Diskominfo Kabupaten Cirebon)

CIREBON -- Penerimaan pajak daerah selama ini masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

Untuk itu, Pemkab Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak teladan masa pajak tahun 2022.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Imron, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Rabu (24/5/2023) kemarin.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Imron menyatakan, memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak daerah. Menurutnya, pembangunan bisa berlanjut dengan besarnya pajak yang disetorkan oleh wajib pajak.

‘’Penganugerahan wajib pajak teladan merupakan apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah kepada wajib pajak, atas kontribusi mereka yang besar untuk membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Cirebon,’’ kata Imron.

Imron mengungkapkan, keberlangsungan program kegiatan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon perlu anggaran yang besar. Dia menyebutkan, beberapa program kegiatan yang merupakan prioritas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pertama, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin (PBI) setiap tahun dibutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp 90.103.267.740 untuk 350.610 jiwa.

Selanjutnya, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur setiap tahun tidak kurang dari Rp 100.987.576.500.

Dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di 40 wilayah kecamatan se-Kabupaten Cirebon, setiap tahun tidak kurang dari Rp 70.343.851.316.

Imron pun memastikan seluruh pendapatan yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, baik dari pajak daerah, retribusi daerah, dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dana pemerintah pusat, akan digunakan sebesar - besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.

‘’Mari kita bersama senantiasa meningkatkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Mari kita bekerja cerdas, dilandasi dengan niat yang ikhlas untuk memajukan Kabupaten Cirebon,’’ tukas Imron. (lilis sri handayani)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image