Urus SIM di Polres Indramayu tak Perlu Antri, Bisa Daftar Lewat WA. Catat Nomornya!

Jogregan  
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho (kiri). (Lilis Sri Handayani)
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho (kiri). (Lilis Sri Handayani)

INDRAMAYU – Masyarakat di Kabupaten Indramayu yang hendak membuat surat ijin mengemudi (SIM) baru maupun memperpanjang SIM, kini tak perlu lama mengantri di kantor polisi. Mereka bisa mendaftar terlebih dahulu melalui WhatsApp.

Pendaftaran SIM melalui online itu merupakan bentuk layanan prima yang diberikan jajaran Satlantas Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Lantas, AKP Enggar Jati Nugroho, mengatakan, layanan itu merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat yang hendak mengurus SIM.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

‘’Jadi masyarakat bisa daftar antrian melalui WA, nanti kita register dan kita infokan perkiraan jam berapa mereka harus datang (ke gedung Satpas Polres Indramayu),’’ terang Enggar, Jumat (8/12/2023).

Adapun nomor WhatsApp pendaftaran SIM di Polres Indramayu adalah 08112331338.

Dengan pendaftaran secara online itu, maka masyarakat tidak perlu membuang waktu lama hanya untuk menunggu antrian. Selain itu, hal tersebut juga untuk mencegah penumpukan antrian di gedung Satpas Polres Indramayu.

Enggar menambahkan, meski pendaftaran kini bisa melalui online, namun secara teknis alur pembuatan SIM baru maupun perpanjang SIM lama, tidak berubah.

‘’Jadi teknisnya tetap sama. Ini hanya mempersingkat waktu antriannya saja. Dari pada masyarakat menunggu lama, bosen, kita atur jam nya,’’ tukas Enggar.

Enggar menyebutkan, animo warga di Kabupaten Indramayu untuk mengurus SIM cukup tinggi. Untuk pendaftaran SIM baru, jumlah pendaftarnya rata-rata 50-100 orang per hari. Sedangkan pemohon perpanjangan SIM, di kisaran 75 orang per hari. N lilis sri handayani

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image