Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy Saat Aniaya David Ozora Dilelang, Segini Harganya...
JAKARTA -- Masih ingat kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy anak pejabat Dirjen Pajak beberapa waktu lalu? Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melelang Jeep Wrangler Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy saat menganiaya David Ozora.
Dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi Kejari Jaksel, mobil Rubicon Mario Dandy itu akan dilelang dengan harga di bawah Rp 1 miliar. Dalam unggahan tersebut tertera surat mengenai objek kendaraan barang rampasan yang dilelang berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nomor polisi B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin.
Mobil tersebut memiliki harga limit atau harga awal sebesar Rp 809.300.000. Sementara uang jaminan yang wajib disetorkan sebelum pelaksanaan lelang mencapai Rp 242.790.000.
Kejari Jaksel akan melakukan lelang lewat aplikasi lelang (open bidding) pada Jumat 26 April 2024 mendatang. Bagi yang berminat bisa membuka informasi lengkapnya di situs lelang portal.lelang.go.id.
“Lelang akan dimulai pada Jumat 26 April 2024 pukul 10.00 WIB lewat situs portal.lelang.go.id," begitu keterangan resmi Kejari Jaksel.
Sementara, bagi pihak yang tertarik untuk melihat langsung Jeep Wrangler Rubicon eks Mario Dandy, bisa mengunjungi Kantor Kejari Jaksel di Jl. Tanjung No. 1, Jakarta Selatan pada 24 April 2024 pukul 10.00-12.00 WIB.
Diketahui, Mario Dandy merupakan terpidana kasus penganiayaan yang berlangsung pada 20 Februari 2023 lalu. Dia mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon miliknya untuk menuju lokasi penganiayaan.
Uniknya, Mobil Rubicon tersebut pun muncul dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Oleh karena itu, hakim memutuskan agar Jeep Wrangler Rubicon tersebut disita sebagai salah satu bukti kasus yang kemudian dirampas dan dilelang untuk keperluan restitusi. n Agus Yulianto