Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ihsan Amali

Pancasila sebagai Pilar Utama Komunikasi Demokratis dan Berkeadaban di Indonesia

Edukasi | 2025-05-18 15:38:02
Ilustrasi : Merajut Persatuan Melalui Komunikasi Berlandaskan Pancasila, Harmoni dalam Keberagaman

Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, bukan sekadar kumpulan sila-sila yang dihafalkan, melainkan fondasi nilai-nilai luhur yang membimbing bangsa dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam membangun komunikasi yang demokratis dan berkeadaban. Dalam konteks ini, Pancasila berperan sebagai kompas moral yang mengarahkan interaksi antarindividu, kelompok, dan lembaga, baik di ruang publik maupun di dunia digital.

Nilai-nilai Pancasila sebagai Pedoman Komunikasi:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila ini menekankan pentingnya moralitas dan etika dalam berkomunikasi. Setiap individu diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kepercayaan masing-masing, serta menghormati perbedaan keyakinan orang lain. Dalam praktiknya, hal ini berarti menghindari ujaran kebencian atau diskriminasi yang didasarkan pada perbedaan agama.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila ini menggarisbawahi pentingnya menghargai martabat setiap manusia. Komunikasi harus dilakukan dengan penuh rasa hormat, empati, dan tanpa prasangka.Ini berarti menolak segala bentuk perundungan, pelecehan, atau diskriminasi dalam komunikasi.

3. Persatuan Indonesia

Sila ini mendorong komunikasi yang memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Perbedaan pendapat harus disikapi dengan bijak dan konstruktif, bukan sebagai sumber perpecahan.Komunikasi yang sehat harus mampu membangun jembatan dialog antar berbagai kelompok masyarakat.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila ini menekankan pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Komunikasi harus bersifat dialogis, terbuka, dan berbasis musyawarah.Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan didengar, serta menghormati keputusan yang diambil secara demokratis.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ini mengamanatkan bahwa komunikasi harus digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk mengakses informasi dan berpartisipasi dalam komunikasi publik.Komunikasi harus inklusif dan tidak diskriminatif, sehingga semua lapisan masyarakat dapat terwakili.

Tantangan dan Solusi di Era Digital:

Era digital menghadirkan tantangan baru dalam menjaga komunikasi yang berkeadaban. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi opini menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Namun, teknologi digital juga menawarkan peluang untuk membangun komunikasi yang lebih positif dan edukatif.

1. Literasi Digital

Masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan untuk memilah informasi yang benar, kritis terhadap sumber informasi, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.Pendidikan literasi digital yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila sangat penting untuk mengatasi tantangan ini.

2. Penggunaan Media Sosial yang Bijak

Platform digital harus digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, membangun jaringan sosial yang positif, dan mendorong partisipasi publik yang konstruktif.Pengguna media sosial harus bertanggung jawab atas konten yang mereka bagikan dan hindari menyebarkan informasi yang tidak benar atau provokatif.

3. Penegakan Hukum

Pemerintah perlu menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan-tindakan lain yang merusak komunikasi publik.Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari

- Menghormati perbedaan pendapat dan keyakinan orang lain.

- Menggunakan bahasa yang santun dan tidak provokatif.

- Menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau belum diverifikasi.

- Mendorong dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.

- Menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, Pancasila dapat menjadi landasan yang kuat dalam membangun komunikasi yang demokratis dan berkeadaban di Indonesia, yang pada akhirnya akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.***

Tangerang, Ihsan Amali Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image