Image

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ada Kartu Truf

Sidang ini dihadiri seratus lebih pengacara yang dipimpin langsung Otto Hasibuan didampingi Kang Dedi Mulyadi.

Image

Pegi Setiawan Dukung PK Enam Terpidana Kasus Vina

Pegi meyakin keenam terpidana itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Image

Bada Sholat Jumat, Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana Digelar, Ini Kata-Kata Sumpahnya

Jika dalam pelaksanaan nanti ada salah satu pihak yang tidak hadir.

Image

Aep dan Iptu Ridiana Laporkan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya. Ini Pasal yang Dituduhkan

Langkah Dedi melakukan pendampingan sosial dalam kasus ini tak lain agar tujuh terpidana yang masih dipenjara seumur hidup bisa segera bebas.

Image

Vina dan Eky Korban Kecelakaan atau Pembunuhan, Keyakinan Keluarga, dan Bukti Baru

Laporan awal menyebutkan Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada 27 Agustus 2016.

Image

PN Cirebon Siapkan Tiga Hakim untuk Pimpin Sidang PK Saka Tatal

Setelah mendapat remisi, Saka Tatal hanya menjalani masa hukuman selama hampir empat tahun dan bebas pada April 2020.

Image

Pegi Setiawan Belum Aman dari Status Hukum!!! Ini Kata Pengamat Hukum

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon saat ini belum dihentikan penyidikannya.

Image

Alhamdulillah....Pegi Setiawan Terima Motor dari Ratu Durian Tasikmalaya

Bos durian itu memberikan satu buah motor merk Suzuki Smash, yang mirip dengan sepeda motor Pegi yang disita oleh polisi pada 2016 silam.

Image

Pasca-Pegi Setiawan Dibebaskan, 4 Terpidana Seumur Hidup Masih Meringkuk di Kebonwaru

Mereka sebelumnya dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Kebonwaru dalam rangka penyelidikan dalam kasus Pegi Setiawan.

Image

Kalah di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas dan Bareskrim Polri Evaluasi Internal

Berdasarkan keputusan hakim, dalam penyidikan penangkapan Pegi terdapat beberapa hal formil yang tdak dipenuhi.

Image

Polda Jabar Bakal Kolaborasi Tim Hukum Eksternal Hadapi Gugatan Praperadilan

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum menghadapi gugatan praperadilan.

 

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image