Menuju Hari Pencoblosan Pilpres 2024
Penetapan hasil Pemilu paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK.
Penetapan hasil Pemilu paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK.