Usai Divonis Setahun Penjara, Ini Pesan Panji Gumilang kepada Wartawan
Panji dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama dan divonis satu tahun penjara.
Dihukum Satu Tahun Penjara atas Penodaan Agama, Panji Gumilang: Pikir-Pikir Dulu!
Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa selama ini dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
JPU Tuntut Panji Gumilang Satu Setengah Tahun Penjara
Terdakwa AS Panji Gumilang melakukan perbuatan dengan sengaja mengeluarkan perasaan yang bersifat permusuhan atau penodaan terhadap agama.
Hadapi Sidang Tuntutan, Panji Gumilang Pakai Kemeja Biru Mudan dan Dikawal Ketat
Panji dikawal ketat oleh sejumlah orang dan langsung masuk ke dalam gedung pengadilan.