Kajari Indramayu Temui Pendemo Jelaskan Kasus TPPU Panji Gumilang
Penanganan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang hingga kini masih berjalan dan ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri dan Kejagung RI.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Hirup Udara Bebas
Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaitun ini ditetapkan bersalah melanggar pasal 156 a huruf a KUHPidana Undang-undang Nomer 8, Tentang Penodaan Agama.
JPU Tuntut Panji Gumilang Satu Setengah Tahun Penjara
Terdakwa AS Panji Gumilang melakukan perbuatan dengan sengaja mengeluarkan perasaan yang bersifat permusuhan atau penodaan terhadap agama.