Heboh Sumpah Pocong Saka Tatal Vs Iptu Rudiana Cirebon, Ini Kata Sekretasis Komisi Fatwa MUI
Saka dibaringkan, dibungkus dengan kain kafan, lengkap dengan tali pocongnya, layaknya orang yang meninggal, dan seorang mengumandangkan adzan sekaligus iqomat.
Bada Sholat Jumat, Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana Digelar, Ini Kata-Kata Sumpahnya
Jika dalam pelaksanaan nanti ada salah satu pihak yang tidak hadir.
Ngeriii!....Farhat Abbas Tantang Sumpah Pocong Iptu Rudiana
Sumpah pocong itu dilakukan untuk membuktikan kebenaran kata-kata Iptu Rudiana.
Putusan PK Saka Tatal dan Dampak pada Tujuh Terpidana Kasus Vina
Putusan pengadilan terhadap delapan terpidana pada 2017, termasuk Saka Tatal, banyak kejanggalan.
Sidang PK Saka Tatal, Krisna Murti: Akan Terungkap Kebenarannya!
Para saksi yang dihadirkan akan mengungkap peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016.
Di Sidang PK Saka Tatal, Teman Penjemput Vina di Malam Kematian Bakal Bersaksi dan Bicara
Kesaksian mereka berdua akan membuat kasus kematian Vina dan Eky menjadi lebih terang dan jelas.
LPSK Beri Pendampingan dan Rehabilitasi Psikologis Pada Saka Tatal, Ini Penyebabnya
Penyebab trauma itu salah satunya adalah dugaan tindakan penganiayaan yang dialami Saka Tatal bersama terpidana lainnya ketika diamankan petugas.
Dari Visum et Repertum, Hotman Paris Sebut Vina Meninggal Bukan karena Kecelakaan
Namun, tim kuasa hukum Saka Tatal telah menyimpulkan bahwa kematian Vina dan Eky karena kecelakaan tunggal.
Terkait Penyebab Kematian Vina Akibat Dibunuh atau Kecelakaan? Ini Kata Marliyana
Tim kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan bahwa kematian Vina dan Eky pada tahun 2016 disebabkan oleh kecelakaan tunggal.
8 Alat Bukti Termasuk Foto Vina-Eky di RS Jadi Novum PK Saka Tatal, tidak Ada Luka Samurai
Dari delapan bukti yang dilampirkan tidak ada sebab kematian Vina dan Eky yang berhubungan dengan Saka Tatal.
Berharap Sidang PK Transparan, LPSK Lakukan Assesmen Terhadap Saka Tatal
Assesmen dilakukan dalam rangka tahapan permohonan perlindungan terhadap yang bersangkutan.
PN Cirebon Siapkan Tiga Hakim untuk Pimpin Sidang PK Saka Tatal
Setelah mendapat remisi, Saka Tatal hanya menjalani masa hukuman selama hampir empat tahun dan bebas pada April 2020.
Kemarin, Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon Kota, Ini Alasannya
Iptu Rudiana adalah polisi pertama yang menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Bahkan, sebelum dilakukan autopsi.