Program PTSL di Kabupaten Cirebon Target Selesaikan 40 Ribu Sertifikat
Dengan mengikuti PTSL, masyarakat bisa memiliki kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya.
Dengan mengikuti PTSL, masyarakat bisa memiliki kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya.