3.207 PKL, Pemilik Warung dan Nelayan di Cirebon Terima BTPKLWN

Jogregan  
Penyaluran bantuan dari program bantuan tunai PKL, warung dan nelayan (BTPKLWN) di Mapolsek Weru, Sabtu (9/4/2022). (Dok Humas Polresta Cirebon)
Penyaluran bantuan dari program bantuan tunai PKL, warung dan nelayan (BTPKLWN) di Mapolsek Weru, Sabtu (9/4/2022). (Dok Humas Polresta Cirebon)

CIREBON – Sebanyak 3.207 pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung dan nelayan di Kabupaten Cirebon telah menerima bantuan dari program bantuan tunai PKL, warung dan nelayan (BTPKLWN).

Bantuan dari Pemerintah RI tersebut disalurkan oleh Polresta Cirebon. Dari ribuan penerima bantuan itu, sebanyak 153 orang di antaranya menerima BTPKLWN yang disalurkan oleh Polresta Cirebon di Mapolsek Weru, Sabtu (9/4/2022).

Salah satu PKL, Wahyudi mengaku bersyukur mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut. Dia menyatakan, bantuan itu akan digunakannya untuk menambah modal usaha.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

'' Alhamdulillah, terima kasih, bantuan ini sangat bermanfaat untuk menambah modal saya selaku pedagang kaki lima yang usahanya juga kecil-kecilan dan ala kadarnya,'' tutur Wahyudi.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, menjelaskan, sebanyak 153 PKL dan pemilik warung yang menerima bantuan di Mapolsek Weru itu berasal dari wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Bantuan yang diberikan kepada mereka jumlahnya Rp 600 ribu.

''Bantuan ini berasal dari Kementrian Keuangan dan Menko Perekonomian RI, khusus untuk para Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang terdampak Covid-19, yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas,'' kata Arif.

Arif mengungkapkan, Polresta Cirebon hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada penerimanya. Para PKL, pemilik warung, dan nelayan yang diberikan bantuan kali ini dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada waktu sebelumnya.

Selain itu, penentuan sasaran pemberian bantuan tersebut didasarkan pada data dari instansi terkait, yang kemudian diverifikasi oleh personel Babinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon di lapangan dan diserahkan ke pemerintah.

Jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka dengan menggunakan aplikasi digital, nama itu akan ditolak oleh sistem. Proses verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya bantuan ganda pada penerima.

''Kami berharap bantuan tersebut bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima, bisa untuk menambah modal. Sebagai upaya memulihkan kondisi perekonomian yang sempat terpuruk karena efek pandemi Covid-19,'' tukas Arif.

Arif menyebutkan, Polresta Cirebon bertugas untuk menyalurkan BTPKLWN kepada 19.500 PKL, pemilik warung, dan nelayan di Kabupaten Cirebon. Dari jumlah itu, hingga kini, pihaknya telah menyalurkan BTPKLWN tersebut kepada 3.207 penerima.

Mereka terdiri dari 2.625 PKL dan pemilik warung, serta 582 nelayan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Vaksinasi Covid-19 dilakukan di sela penyaluran BTPKLWN di Mapolsek Weru. (Dok Humas Polresta Cirebon)
Vaksinasi Covid-19 dilakukan di sela penyaluran BTPKLWN di Mapolsek Weru. (Dok Humas Polresta Cirebon)

Selain itu, Polresta Cirebon juga menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, maupun lanjutan atau booster di lokasi penyerahan BTPKLWN. Dengan demikian, masyarakat yang belum divaksin, bisa langsung mengikuti vaksinasi di tempat tersebut. (Lilis Sri Handayani)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image