Akibat Buang Puntung Rokok Sembarangan, Panglong Kebakaran
KUNINGAN – Tempat usaha pemotongan kayu (Panglong) Nusa Indah di Dusun Cilembu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, terbakar, Ahad (15/5/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 110 juta.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, pemilik panglong, Agus Sugiono (52), mengetahui kejadian kebakaran itu setelah ditelepon oleh warga setempat.
Mendapat informasi tersebut, Agus pun bergegas mendatangi panglong miliknya dan melihatnya sudah terbakar. Tiga orang karyawannya nampak sedang berusaha memadamkan api tersebut.
Karena api semakin membesar dan khawatir merambat ke bangunan lainnya, Agus memerintahkan salah seorang karyawannya untuk melaporkan kebakaran itu ke Mapolsek Ciawigebang. Petugas jaga piket di Polsek Ciawigebang pun meneruskan laporan itu ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi pun langsung melakukan upaya pemadaman dengan dibantu anggota Polsek Ciawigebang maupun warga. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 04.30 WIB.
''Setelah api padam dan dilakukan pemeriksaan, penyebab terjadinya kebakaran berawal dari puntung rokok yang dibuang ke dalam sekam (bekas pemotongan kayu) kemudian merambat dan terbakar,'' kata Khadafi.
Khadafi pun menyayangkan terlambatnya laporan kebakaran tersebut. Di lokasi kebakaran pun hanya ditemukan alat pemadam api ringan (APAR) sebanyak satu buah serta tidak ditemukannya nomor-nomor darurat yang dipasang di panglong tersebut.
''Kami mengimbau agar seluruh masyarakat waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran. Dan untuk tempat usaha, wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran secara lengkap,'' tegas Khadafi.
Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113. Layanan tersebut gratis/tidak dipungut biaya apapun. (Lilis Sri Handayani)