Shalat Isya yang Tertinggal, Kapan Harus Mengqadha?

Tajug  
Umat muslim berisitirahat tiduran disela aktivitasnya, (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Umat muslim berisitirahat tiduran disela aktivitasnya, (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

INDRAMAYU -- Bagi sebagian ummat muslim/muslimah pekerja keras, mengerjakan Shalat Isya akan terasa berat. Bahkan, saking lelahnya usai bekerja, tak jarang mereka langsung istirahat dan tiduran di rumah.

Kelelahan menjadi salah satu faktor seseorang abai melaksanakan Shalat Isya. Ini karena mereka tertidur hingga waktu Shalat Subuh tiba.

Pertanyaannya, kapankah Shalat Isya diqadha ketika seseorang tidur melaluinya dan tidak mengingatnya sampai setelah Shalat Subuh? Haruskah dia berdoa pada waktu yang ditentukan berikutnya atau ketika dia mengingatnya?

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dikutip dari aboutislam.net, Abdullah bin Abdulrahman bin Jibrin anggota Komite Tetap Penelitian Islam dan Pengeluaran Fatwa, Arab Saudi menyebutkan fatwa ini: 1. Jika seseorang melewatkan shalat tertentu, ia harus shalat meskipun waktunya telah selesai. Ia tidak dapat menundanya sampai waktu shalat yang serupa datang kembali.

2. Dia berdoa setiap kali terlintas dalam pikirannya, bahkan jika itu di salah satu waktu yang dilarang untuk berdoa atau bahkan jika itu selama waktu sholat yang lain.

3. Jika seseorang khawatir akan ketinggalan waktu untuk shalat yang sekarang, maka ia mengerjakan shalat yang sekarang terlebih dahulu, kemudian shalat yang ditinggalkannya setelahnya.

Mengganti shalat yang tertinggal, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barang siapa yang tidur karena shalat atau lupa, maka shalatlah ketika dia mengingatnya dan tidak ada penebusan kecuali itu." Dan kemudian Nabi (SAW) membacakan ayat Alquran: "Jagalah doa untuk mengingat-Ku." (Taha 20:14) (Al-Bukhari dan Muslim)

Menghadirkan shalat Isya yang terlewat, katanya, berdasarkan hadits ini, tidak ada perbedaan antara shalat Isya atau shalat lainnya. "Ketika orang tersebut bangun, meskipun waktunya telah habis, maka ia wajib shalat pada waktu itu dan tidak boleh menundanya hingga datang kembali waktu shalat yang serupa," ujarnya.

"Dia berdoa setiap kali terlintas dalam pikirannya, bahkan jika itu adalah salah satu waktu yang dilarang untuk berdoa atau bahkan jika itu selama waktu shalat yang lain," imbuhnya.

Akan tetapi, jika ia khawatir akan ketinggalan waktu untuk shalat yang sekarang, maka ia mengerjakan shalat yang sekarang terlebih dahulu, baru kemudian shalat yang ditinggalkannya setelahnya. Allah SWT lebih tahu. n

sumber:

https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/prayer/when-to-offer-missed-isha-prayer/

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image