Sakit Hati Usahanya Bangkrut, 4 Unit Traktor Dibakar Jadi Korban Kemarahan Tersangka KM dan SD

Jogregan  
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif. (Republika/Lilis Sri Handayani)
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif. (Republika/Lilis Sri Handayani)

INDRAMAYU -- Empat unit traktor hangus dibakar KM (39 tahun) dan DS (29). Penyebabnya, kedua pelaku warga kabupaten Indramayu itu, merasa sakit hati. Pembakaran empat traktor sempat viral di media sosial Indramayu.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, pun menangkap dua tersangka pembakar empat unit traktor yang dilatarbelakangi sakit hati, karena usaha rekannya lebih maju.

"Tersangka ada dua orang, satu kita tangkap di luar daerah, dan satu di Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif saat ditemui wartawan, Kamis (2/6/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Keduua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial dan DS. Keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Dikatakan Lukman, dalan aksinya itu, tersangka KM merupakan pelaku utama pembakaran empat traktor. "KM yang merencanakan dan melemparkan jerigen berisi solar ke traktor," ujarnya.

Perbuatan tersangka KM ini lantaran yang bersangkutan merasa sakit hati, dikarenakan usaha yang dikelola oleh rekannya maju. Sedangkan usahanya bangkrut.

"Tersangka KM kita tangkap di Batam, karena melarikan diri," ujarnya.

Sementara satu tersangka lainnya DS (29) ditangkap di rumahnya. Yang bersangkutan diajak oleh KM untuk mengantarkan ke tempat kejadian perkara pembakaran.

Pembakaran empat traktor kata Lukman, sempat viral di media sosial Indramayu, dan kini motif dan pelakunya sudah diketahui karena sakit hati.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," ujarnya. n

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image