Wanita Boleh Shalat Jumat, Ini Penjelasannya...

Hingga saat ini, masih banyak kalangan yang mempertanyakan apakah wanita (terutama muslimah yang baru memeluk Islam) diperbolehkan shalat Jumat?
Dari hadis Rasulullah SAW, "Shalat Jumat itu fardhu (wajib) bagi setiap Muslim, kecuali empat golongan; orang sakit, hamba sahaya, orang musafir, dan wanita." (HR Bukhari)
Karenanya, kaum wanita tidak dibebani kewajiban shalat Jumat. Namun, bagi mereka yang ingin ikut, tidak ada pula nash yang melarangnya.
Sheikh Ahmad Kutty, dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, mengatakan, memang diperbolehkan bagi wanita untuk shalat Jumat (Jumuah) di masjid meskipun tidak wajib bagi mereka.
Wanita juga biasa menghadiri Jumuah dan shalat lainnya di masjid Nabi SAW selama hidupnya.
"Memang diperbolehkan bagi wanita untuk shalat Jumat. Karena itu sama sekali tidak masuk akal untuk mengatakan bahwa mereka tidak diizinkan untuk melakukannya. Karena tidak ada apapun baik dalam Alquran atau dalam Sunnah Nabi SAW yang otentik untuk menunjukkan sebaliknya, tidak ada manusia yang memiliki hak untuk mengatakan demikian," tegas dia seperti dikutip matapantura.republika.co.id dari aboutislam.net, Rabu (8/6/2022).
"Ini adalah fakta yang terkenal bahwa wanita biasa menghadiri shalat termasuk shalat Jumat di Masjid Nabawi pada masanya," ujarnya lagi.
Faktanya, ungkap dia, banyak dari para wanita dari kalangan Sahabat Nabi SAW melakukannya secara konsisten, sehingga mereka menghafal seluruh surah Alquran dari mulut Nabi karena ia terbiasa membaca selama khotbah dan doa.
Dikatakan Sheikh Ahmad Kutty, praktik wanita menghadiri shalat terus berlanjut hingga hari ini di Masjid Nabawi. Hal yang sama telah menjadi praktik yang konsisten di Masjidil Haram di Makkah.
"Ini dapat diverifikasi oleh siapa saja yang pergi haji atau umrah, karena itu adalah pemandangan umum wanita berdoa di seluruh tempat suci Haram di Makkah seperti halnya pria," ungkapnya.
"Kalau begini, bagaimana bisa ada yang berani mengatakan bahwa perempuan tidak boleh shalat di masjid? Apakah kemudian kita menyiratkan bahwa boleh saja mereka pergi ke Masjid Nabawi atau Masjidil Haram di Makkah tetapi tidak ke masjid lain? Apakah masjid kita lebih suci?," ujarnya lagi.
Selain itu, Nabi SAW juga jelas melarang laki-laki dari melarang perempuan dari masjid. Dia berkata, "Jangan hentikan pelayan hamba Allah (yaitu, wanita) dari datang ke masjid-masjid Allah." (Al-Bukhari dan Muslim)
"Setelah mengatakan ini, saya harus buru-buru menambahkan bahwa wanita dalam Islam tidak wajib shalat di masjid jika mereka dibebani dengan tugas mengasuh dan merawat anak-anak mereka," ucapnya.
"Wanita dengan demikian dibebaskan dari kewajiban ini semata-mata karena kasih sayang Islam. Tetapi, dalam kasus seperti itu, menurut hukum Syariah, mereka diberi kompensasi yang sepatutnya atas ketidakhadiran mereka di masjid karena tugas yang lebih mulia yang mereka lakukan di rumah," tegasnya.
Pengecualian ini, bagaimanapun, tidak boleh digunakan oleh pria terhadap wanita untuk mencegah mereka datang ke masjid, terutama jika mereka tidak dalam situasi di atas.
Berdasarkan hal ini, perempuan pasti diperbolehkan untuk menghadiri masjid dan berpartisipasi dalam kegiatan yang berhubungan dengan masjid. n
Sumber:
https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/acts-of-worship/can-a-child-lead-his-mother-in-prayer/
