Ditinggal Beri Makan Ayam, Rumah Kastirah Hangus Terbakar

Jogregan  
Kebakaran rumah milik Kastirah. (Dok Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan)
Kebakaran rumah milik Kastirah. (Dok Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan)

KUNINGAN – Kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Kastirah (60) di Dusun Purwasari, Desa Cimara, RT 05 RW 08, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan. Warga diimbau untuk mewaspadai segala potensi kebakaran di musim kemarau ini.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, laporan adanya musibah itu diterima pada Ahad (7/8/2022) pukul 17.10 WIB. Kebakaran itu menimpa rumah Kastirah yang dihuni bersama suaminya, Sunedi (65), dan anak cucu mereka.

Peristiwa itu bermula saat Kastirah (60) sedang memasak nasi di tungku dapur rumahnya. Hal tersebut dilakukannya sambil menunggu suaminya, Sunedi, yang sedang mencari rumput untuk pakan kambing miliknya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Saat itu, di dalam rumah sedang ada anaknya yang bernama Icih (27) dan cucunya, Aldi (7). Kastirah yang sedang memasak, kemudian dengan sengaja meninggalkan tungku yang sedang menyala untuk pergi memberi makan ayam ke halaman samping rumah.

‘’Kegiatan itu biasa dilakukan oleh Ibu Kastirah setiap sore hari bersama cucunya.’’ Kata Khadafi, Senin (8/8/2022).

Namun ketika keluar untuk memberi makan ayam, Kastiran tidak menutup pintu dapur rumanya. Karenanya, angin kencang masuk menghampiri tungku yang sedang menyala dan membuat api membesar.

Api dari tungku lantas merambat ke kayu bakar kering di samping tungku. Bahkan, api merambat mengenai selang kompor gas yang berada dekat tungku tersebut hingga akhirnya terjadi ledakan dan api menjadi semakin besar serta asap tebal.

Icih yang saat itu sedang berada di ruang TV, terkejut melihat dapur rumahnya dipenuhi kepulan asap dan kobaran api. Dia pun langsung keluar rumah dan mengajak ibu serta anaknya yang sedang memberi makan ayam untuk menjauh.

Mereka kemudian meminta pertolongan pada warga setempat. Dengan dibantu aparat desa, warga pun bergotong royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Selang sekitar satu jam dan api tak kunjung padam, peristiwa kebakaran tersebut lantas dilaporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Namun, jauhnya jarak lokasi, membuat petugas pemadam kebakaran baru sampai 50 menit kemudian.

Butuh 40 menit bagi petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Setelah api berhasil padam, petugas melakukan pendataan.

‘’Sumber kebakaran diduga berasal dari tungku yang merambat ke selang gas di ruangan dapur belakang,’’ terang Khadafi.

Khadafi menjelaskan, jarak lokasi kejadian kebakaran dengan kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan sangat jauh sehingga menghambat upaya pemadaman api. Hambatan lainnya adalah sulitnya sumber air di lokasi kejadian.

‘’Bahan material yang terbakar merupakan bangunan semi permanen,’’ tutur Khadafi.

Akibat kebakaran tersebut, bangunan rumah milik Kastirah seluas 80 meter persegi hangus terbakar. Tak hanya itu, berbagai perabot di dalam rumah, seperti TV tabung, HP. kursi, lemari, kasur, termasuk KTP, KK dan ijazah, juga tak bisa diselamatkan.

‘’Pemilik rumah memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, pakaian, obat-obatan dan bantuan untuk pembuatan dokumen pribadi seperti KTP, KK dan ijasah,’’ tukas Khadafi.

Khadafi pun kembali mengingatkan setiap warga agar mewaspadai potensi terjadinya kebakaran. Seperti misalnya, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya.

Selain itu, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Layanan tersebut gratis/tidak dipungut biaya apapun.

‘’Kami juga menyarankan agar aparat pemerintahan desa menyediakan APAR (alat pemadam api ringan) yang ditempatkan di RT/RW, untuk antisipasi awal penanganan kebakaran,’’ tandas Khadafi. (Lilis Sri Handayani)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image