PKS Indramayu Akan Gelar Flashmob, Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM
INDRAMAYU – DPD PKS Kabupaten Indramayu menyatakan sikap tegas penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Mereka pun akan menggelar flashmob untuk menunjukkan penolakan tersebut.
Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, Ruswa, menyatakan, penolakan terhadap kenaikan harga BBM subsidi itu merupakan sikap DPP PKS maupun DPD PKS di semua daerah.
‘’Ini merupakan sikap resmi dari PKS, sejak dari pusat hingga seluruh daerah di Indonesia, menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM,’’ tegas Ruswa, saat menyampaikan pernyataan sikap di Kantor DPD PKS Kabupaten Indramayu, Jumat (9/9/2022).
Ruswa mengungkapkan, sikap penolakan PKS terhadap kenaikan harga BBM subsidi juga akan ditunjukkan melalui aksi flashmob secara serentak. Di Kabupaten Indramayu, aksi flashmob akan digelar pada Sabtu (10/9) sore di enam lokasi atau dapil di Kabupaten Indramayu.
Ruswa menyatakan, PKS turut merasakan kepedihan yang dialami masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Apalagi, masyarakat sebelumnya terpuruk akibat pandemi Covid-19 dan sedang berusaha untuk pulih dan bangkit kembali.
‘’Kenaikan harga BBM subsidi membuat pulih lebih lambat dan bangkit makin berat,’’ tukas Ruswa.
Secara keseluruhan, ada delapan poin pernyataan sikap PKS terkait kenaikan harga BBM subsidi :
Pertama, PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi (Pertalite dan solar) dan meminta kenaikan tersebut dibatalkan.
Kedua, PKS meminta pemerintah segera keluarkan peraturan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Ketiga, dana subsidi dalam APBN 2022 sudah direvisi dengan asumsi harga ICP dari USD 63 menjadi USD 100 per barel (Perpres Nomor 98/2022). Artinya sampai akhir tahun ketika harga minyak dunia dalam rentang asumsi ini maka anggaran subsidi akan mencukupi sehingga tidak ada alasan ketakutan terkait pembengkakan anggaran
Keempat, PKS menilai pemerintah tidak amanah dan lalai dalam memastikan subsidi BBM agar tepat sasaran. Pemerintah bertentangan dengan UU Nomor 30/2007 dalam Pasal 7 ayat 2 yang berbunyi pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu.
Kelima, PKS menilai persentase kenaikan harga BBM yang besar secara tiba-tiba yang melewati batas psikologis masyarakat (Pertalite naik 30,7%, solar 32,03%). Kenaikan 30% adalah angka yang besar dan menjadi penyebab naiknya harga barang-barang karena BBM adalah komdoitas primer yang berpengaruh terhadap sektor ekonomi secara keseluruhan.
Keenam, masyarakat yang belum pulih benar dari dampak pandemi sangat rentan terdampak kenaikan harga BBM, terutama dari segi daya beli.
Ketujuh, dampak ikutan juga akan menyebabkan naiknya harga-harga barang.
Kedelapan, kenaikan harga BBM akan berpengaruh pada harga pangan. Inflasi di bulan Juli 2022 pada kelompok volatile food (inflasi pangan) sudah mencapai 11,5%. Kenaikan harga BBM akan memperparah naiknya harga pangan. (Lilis Sri Handayani)