Jogregan

DPRD Indramayu Geram, Kemana Lucky Hakim?

Rapat paripurna DPRD Indramayu. (Lilis Sri Handayani)
Rapat paripurna DPRD Indramayu. (Lilis Sri Handayani)

INDRAMAYU – DPRD Indramayu geram dengan sikap Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang selama ini selalu tidak menghadiri undangan rapat paripurna. Padahal, sejumlah agenda dalam rapat paripurna membutuhkan kehadiran pimpinan daerah.

Kegeraman DPRD itu terungkap saat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Indramayu atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Jumat (9/9).

Dalam rapat penting itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, berhalangan hadir. Semestinya, ketidakhadiran bupati bisa diwakili oleh wakil bupati. Namun sayang, selama ini Lucky Hakim tidak pernah menghadiri rapat paripurna.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sekda Indramayu, Rinto Waluyo, juga tidak hadir dengan alasan sakit. Begitu pula dengan asisten daerah (asda), juga tidak hadir untuk mewakili.

Dalam rapat itu, pihak eksekutif diwakili oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, yang membacakan Nota Penjelasan Bupati terkait Raperda APBD 2023.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhaemin, mengatakan, selama dirinya menjadi anggota DPRD, baru kali ini penyampaian nota penjelasan terkait RAPBD dibacakan oleh seorang pejabat eselon II.

Padahal, nota penjelasan itu semestinya disampaikan langsung oleh bupati atau wakil bupati sebagai pimpinan daerah. Pasalnya, nota tersebut sangat penting dalam proses pembahasan APBD 2023.

‘’Ini menjadi catatan serius. Saya mohon kepada pimpinan (DPRD), untuk mengundang Wakil Bupati, saudara Lucky Hakim, kemana saja selama ini wakil bupati?,’’ cetus Muhaemin.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mengundang bupati dan wakil bupati Indramayu dalam rapat paripurna tersebut, melalui surat terpisah. Namun, keduanya tidak hadir.

Syaefudin pun menyayangkan sikap Lucky Hakim, yang tidak pernah hadir, baik dalam rapat paripurna kali ini maupun rapat paripurna sebelumnya.

‘’Kami anggap (wakil bupati) mangkir. Karena yang mengundang itu kan kami (DPRD),’’ kata Syaefudin.

Untuk itu, DPRD akan memanggil Lucky Hakim untuk mengetahui penyebab ketidakhadirannya dalam setiap rapat paripurna. Pasalnya, pria yang sebelumnya menjadi artis tersebut memiliki kewajiban dan hak yang harus dilaksanakan. (Lilis Sri Handayani)