Batik Tulis Complongan Resmi Jadi Milik Indramayu
INDRAMAYU – Batik tulis complongan resmi menjadi milik Kabupaten Indramayu. Teknik complongan dalam membatik sejak lama telah menjadi ciri khas dari batik Paoman Indramayu, yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Kepastian bahwa Kabupaten Indramayu memperoleh hak paten batik tulis complongan itu tertera dalam Surat Kemenkuham Nomor HKI.4-KI.07.01.06-757 tentang Pemberitahuan Sertifikat Indikasi Geografis Batik Tulis Complongan Indramayu.
Dalam surat tertanggal 20 September 2022 itu juga disebutkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan substantif dan berdasarkan Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis telah disepakati untuk didaftar dan telah diterbitkan sertifikat dengan nomor I DG 000 000 118.
Prejuangan untuk memperoleh hak paten atas batik tulis complongan itu sebelumnya telah dilakukan sejak 16 Desember 2020, dengan mengajukan permohonan Indikasi Geografis Batik Tulis Complongan Indramayu, dengan nomor agenda E- IG.00.2020.000018.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, Jahirin, mengaku bersyukur kini batik tulis complongan sudah resmi menjadi milik Kabupaten Indramayu.
Jahirin mengatakan, penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Batik Tulis Complongan Indramayu kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, akan dilakukan Kemenkumham RI pada momentum Hari Jadi Ke-495 Kabupaten Indramayu pada Oktober mendatang.
‘’Kami sudah mengajukan surat ke Kemenkumham RI. Untuk soft copy-nya sudah saya terima, tetapi fisik aslinya belum. Kami berharap penyerahannya nanti dilakukan pada momen Hari Jadi Indramayu,’’ kata Jahirin, belum lama ini.
Jahirin menambahkan, Sertifikat Indikasi Geografis Batik Tulis Complongan Indramayu akan membuat complongan Indramayu tidak bisa diklaim oleh daerah lain. Selain itu, hak paten tersebut juga akan memberikan legalitas formal kepada pengrajin batik tulis complongan sehingga lebih percaya diri untuk mengembangkan usahanya.
Complongan merupakan sebuah teknik membatik, dengan melubangi batik tembokan dengan memakai alat complongan. Alat tersebut terbuat dari jarum-jarum kecil yang berderet seperti sikat, dengan isi jarum sekitar 15 - 25 jarum.
Pada umumnya, proses membuat batik terdiri dari pembuatan pola reng-rengan, isen, membuat tembokan, dan pewarnaan. Namun pada batik complongan, setelah proses tembokan selesai, kain batik dicomplongi (dilubangi dengan jarum) sebelum akhirnya dilakukan pewarnaan.
Pada saat dicomplongi, kain batik akan ditusuk-tusuk hingga menembus kain. Tujuannya, untuk membentuk titik-titik pada kain batiknya. Meski demikian, warna pada titik-titik lubang itu sama dengan warna akhir pada batiknya. Bekas lubang pun tidak berlubang lagi karena tertutup oleh pewarnaan.
‘’Batik complongan memang mempunyai karakteristik yang unik dan sangat bernilai,’’ tukas Jahirin.
Jahirin menjelaskan, proses pengerjaan batik tulis complongan Indramayu sangat tradisional. Karenanya, untuk membuat sehelai kain batik tulis complongan, bisa memakan waktu pengerjaan hingga enam hari.
Sementara itu, untuk motif batik Indramayu, saat ini terdapat 142 motif yang telah terdata. Dari jumlah itu, baru 50 motif batik yang sudah terdaftar hak ciptanya.
Motif batik Indramayu selama ini lebih banyak yang bertema laut dan berbagai binatang laut. Hal itu dikarenakan para pengrajin batik Indramayu didominasi oleh para istri nelayan. Namun, banyak pula motif batik berupa tumbuh-tumbuhan dan binatang lainnya, terutama burung. Sedangkan sentra batik di Kabupaten Indramayu terletak di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu. Karena itu, batik Indramayu dikenal juga dengan nama batik Paoman. (Lilis Sri Handayani)