Mobil Avanza Terbakar dan Tabrak Penahan Tebing di Perbatasan Majalengka - Kuningan
MAJALENGKA – Sebuah mobil Avanza habis terbakar di wilayah perbatasan Kabupaten Majalengka – Kuningan, tepatnya di ruas jalan nasional Blok Cipadung, Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jumat (14/10/2022) malam.
Ada dua orang di dalam mobil bernopol B 2933 JKL itu. Beruntung, keduanya berhasil menyelamatkan diri sebelum api semakin membesar.
Keduanya adalah Anang Hermawan, warga Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan Galih Saputra, warga Desa Cirawa Mekar, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Anang dan Galih berangkat dari Cikijing, Kabupaten Majalengka menuju ke Kabupaten Kuningan untuk urusan pekerjaan.
Namun saat sampai di Blok Cipadung, Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, tercium bau gosong di dalam mobil.
Anang yang mengemudikan mobil pun langsung menghentikan laju mobilnya di jalur sebelah kiri dan bermaksud membuka bak penutup mesin mobil. Namun, asap semakin membesar dan terlihat api menyala dari bawah stir mobil.
Anang dan rekannya, Galih, berusaha untuk memadamkan api dengan menggunakan air mineral. Namun, api malah semakin membesar dan menjalar ke bagian mesin depan.
‘’Karena panik, mereka berdua langsung keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri,’’ kata Khadafi, Sabtu (15/101/2022).
Setelah kedunya keluar dari mobil, api semakin membesar dan mengakibatkan kendaraan berjalan mundur sekitar 100 meter. Mobil baru berhenti setelah menabrak tembok penyangga tebing dengan kondisi terbakar.
Api sempat berusaha dipadamkan dengan menggunakan APAR milik Kepolisian Sektor Cikijing. Namun, api tak bisa padam dan dikhawatirkan semakin membesar. Adanya tumpahan BBM pun dikhawatirkan bisa menyebabkan kebakaran susulan.
Saat mobil terbakar, seorang anggota Dishub Kabupaten Kuningan kebetulan melintas di lokasi kebakaran. Peristiwa itupun langsung dilaporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Penanganan kebakaran itu dilakukan oleh Damkar Kuningan karena lokasi kebakaran lebih dekat dengan Kabupaten Kuningan. Sedangkan pos Damkar Kabupaten Majalengka posisinya lebih jauh.
Kendaraan pemadam kebakaran pun sempat terhambat karena kemacetan jalan di sekitar lokasi kebakaran. Setelah sampai lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan api pun berhasil dipadamkan.
‘’Setelah dilakukan pendataan, pengumpulan bukti dan keterangan saksi, penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik di bawa setir kendaraan,’’ terang Khadafi.
Tidak ada korban jiwa. Namun, peristiwa itu menyebabkan mobil Avanza tersebut terbakar habis hingga menimbulkan kerugian sekitar Rp 150 juta.
‘’Kami menyarankan setiap pemilik kendaraan agar melakukan pengecekan dan pemeliharaan kendaraan secara rutin dan menyediakan APAR di kendaraan,’’ tandas Khadafi. (Lilis Sri Handadyani)