Jogregan

Warga Desa di Kuningan Sumringah, Terima Sertifikat Tanah

Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga. (Diskominfo Kuningan)
Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga. (Diskominfo Kuningan)

KUNINGAN -- Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyerahkan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, di Aula Kantor Desa Gandasoli, Rabu (26/10/2022). Kepemilikan sertifikat itu bisa memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Kali ini, ada 200 PTSL yang diserahkan secara simbolis kepada masyarakat Desa Gandasoli. Penyerahan sertifikat itu merupakan yang kedua kalinya di Desa Gandasoli, setelah yang pertama di serahkan sebanyak 1004 bidang.

Acep mengungkapkan mendukung penuh program PTSL. Dia berharap nantinya akan lebih banyak desa yang mendapat sertifikat hak tanah seperti itu.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

‘’Butuh gotong royong yang luar biasa. Mudah-mudahan kedepan model ini juga dilaksanakan di berbagai desa lainnya,’’ tutur Acep.

Acep pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu program PTSL, terutama kepada jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan. Dengan adanya sertifikat, maka masyarakat sudah secara sah atas kepemilikan lahannya.

‘’Dengan adanya sertifikat ini, tanah bapak dan ibu sudah diakui secara defacto dan dejure oleh pemerintah,’’ tukas Acep.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan, Surahman, menilai, Pemkab Kuningan memiliki komitmen untuk melayani masyarakat dalam sertifikasi tanah. Dia pun mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL didukung oleh pemerintah daerah.

Surahman juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat, agar segera dilaporkan agar diperbaiki oleh Kantor BPN.

‘’Dicermati dengan seksama, koreksi sangat penting,’’ kata Surahman.

Kepala Desa Gandasoli, Darlan, menjelaskan, hari ini ada 200 sertifikat PTSL yang diterima warganya. Rencananya, akan ada 800 PTSL lainnya yang diberikan pada Senin pekan depan. Pada tahun 2022, sebanyak 1000 sertifikat hak atas tanah dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Kuningan untuk warga Desa Gandasoli.

Salah seorang penerima sertifikat tanah program PTSL, Basri, mengungkapkan rasa syukurnya karena telah memiliki sertifikat hak atas tanah miliknya.

‘’Alhamdulillah, kami merasa lega setelah adanya sertifikat ini. Terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan sertifikat tanah secara gratis,’’ tandas Basri. (Lilis Sri Handayani)