Tinggalkan Bakaran Sampah, Rumah Warga Alami Kebakaran
KUNINGAN – Masyarakat yang membakar sampah hendaknya tidak meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam. Di Kabupaten Kuningan, sebuah rumah warga mengalami kebakaran setelah pemiliknya membakar sampah dan meninggalkannya.
Peristiwa kebakaran itu menimpa rumah milik Kusnadi (54) di Dusun Pahing, Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 17.25 WIB.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pemilik rumah, Kusnadi, membakar sampah di samping gudang penyimpanan barang bekas sekitar pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, karena ada keperluan, Kusnadi dan anggota keluarganya meninggalkan rumah. Mereka pergi tanpa mematikan dulu bekas pembakaran sampah.
Pemilik rumah kemudian kembali pulang ke rumah pukul 17.00 WIB.
‘’Saat membukakan pintu dapur, pemilik rumah mengetahui atap plapon di bagian dapur sudah terbakar,’’ ujar Khadafi.
Kusnadi langsung berusaha memadamkan api dibantu oleh tetangga-tetangganya dengan peralatan seadanya. Namun, api semakin membesar. Kebakaran itu kemudian dilaporkan ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran langsung meluncur ke lokasi kejadian. Hanya butuh waktu 15 menit bagi petugas dan dibantu warga untuk memadamkan kobaran api.
‘’Penyebab kebakaran sementara diduga karena kelalaian saat membakar sampah di sekitar bangunan,’’ tukas Khadafi.
Khadafi menambahkan, cepatnya tindakan laporan kejadian kebakaran dan bantuan dari warga, membuat api dapat cepat dipadamkan dan bangunan dapat diselamatkan. Api hanya membakar atap plafon bagian dapur.
‘’Kami mengimbau agar seluruh warga waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran. Jangan membakar sampah sembarangan,’’ tandas Khadafi. (Lilis Sri Handayani)