Polres Majalengka Siapkan Pengawalan Nasabah Bank, Ini Caranya

Jogregan  
(Dok Humas Polres Majalengka)
(Dok Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA -- Polres Majalengka memberikan layanan pengawalan gratis kepada nasabah bank yang hendak melakukan transaksi keuangan. Layanan itu sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan itu juga menjadi bagian dari Program Dinamis Presisi dan 11 Program Prioritas Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, yaitu Bhayangkara Mitra Masyarakat (Bhatramas).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, pelayanan gratis bagi masyarakat tersebut diberikan guna mengantisipasi perampokan atau pencurian yang mengancam para nasabah bank.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

‘’Kami harapkan masyarakat yang mengambil dan mengirim uang melalui perbankan, apalagi jumlahnya besar, agar minta pengawalan dari kepolisian,’’ kata Indra, Kamis (4/5/2023).

Pengawalan tersebut diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Bahkan, tidak ada syarat apapun bagi masyarakat yang meminta pengawalan tersebut.

Masyarakat cukup menghubungi kepolisian untuk meminta pengawalan saat membawa uang dari bank, rumah, atau menuju kantor.

‘’Kami memastikan personel Polri akan dengan terbuka membantu masyarakat selama 1 x 24 jam. Caranya bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres dengan nomor handphone 0811 1112 2004 atau hubungi Call Center 110,’’ tukas Indra. (Lilis Sri Handayani)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image