Sosok Bripka Sugiyono yang Jadi Korban Pembacokan Saat Cegah Tawuran, Polisi Berprestasi
INDRAMAYU – Kondisi Bripka Sugiyono, yang menjadi korban pembacokan saat mencegah tawuran remaja di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kini sudah membaik, Jumat (12/5/2023).
Anggota unit Reskrim Polsek Sukra, Polres Indramayu itu sebelumnya harus menerima 12 jahitan di kepalanya akibat bacokan senjata tajam jenis parang, pada Rabu (10/5/2023).
‘’Kondisi (Bripka Sugiyono) sudah membaik, sudah ada di rumahnya (setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS MA Sentot Patrol),’’ kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023).
Fahri mengatakan, Bripka Sugiyono merupakan sosok polisi berprestasi. Bahkan, saat masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas beberapa tahun yang lalu, Bripka Sugiyono pernah mendapatkan penghargaan dari Kapolres Indramayu, yang saat itu dijabat AKBP Wijonarko.
‘’Bripka Sugiyono sudah lama berdinas, sekitar 17 tahun, termasuk salah satu petugas yang berprestasi. Memiliki komitmen dan pengabdian yang terbaik,’’ tukas Fahri.
Peristiwa yang menimpa Bripka Sugiyono itu bermula saat petugas dari Polsek Sukra mendapat informasi adanya kelompok remaja yang akan melakukan tawuran di Desa Sukra Wetan, Rabu (10/5/2023) dini hari.
Berdasarkan penyelidikan melalui media sosial, para remaja itu diketahui hendak melakukan tawuran dengan mengundang kelompok lainnya melalui live streaming di media sosial.
Selanjutnya, Bripka sugiyono dan sejumlah petugas dari Polsek Sukra melakukan patroli ke lokasi yang disebutkan akan menjadi lokasi tawaran kedua kelompok, yakni di jalan pantura Desa Sukra Wetan, tepatnya di depan dealer Mitsubishi. Di lokasi itu terlihat ada 20 remaja.
Polisi selanjutnya membuat perencanaan untuk melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap terduga pelaku yang hendak melakukan tawuran. Bripka Sugiyono saat itupun berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.
Namun, saat mengamankan dua remaja itu, ternyata ada seorang remaja lain, yang kemudian diketahui berinisial MA (19), melakukan pembacokan yang mengenai kepala Bripka Sugiyono, dengan menggunakan parang.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan lima orang remaja. Namun dari lima orang itu, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain MA, kedua tersangka lainnya adalah SRP (16) dan WLO (18). Mereka semua warga Kabupaten Subang. (lilis sri handayani)