Siswa SMP Konvoi dan Coret-Coret Jembatan, Ini Langkah Polisi

Jogregan  
Polisi membina para siswa SMP yang melakukan aksi konvoi dan coret-coret jembatan Kanci. (Humas Polresta Cirebon)
Polisi membina para siswa SMP yang melakukan aksi konvoi dan coret-coret jembatan Kanci. (Humas Polresta Cirebon)

CIREBON – Aksi para siswa SMP di Kabupaten Cirebon ini sungguh tak terpuji. Mereka melakukan aksi konvoi dan coret-coret di Jembatan Kanci.

Bahkan, aksi yang dilakukan pada Sabtu (13/5/2023) itu juga diposting ke akun media sosial.

Mengetahui hal itu, Polsek Pangenan pun tak tinggal diam. Mereka melaksanakan pembinaan terhadap para siswa yang melakukan aksi tersebut.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Pangenan, AKP Bekti Setiawan, mengatakan, dalam pembinaan itu, pihaknya juga turut mengundang orang tua siswa. Mereka pun diminta menandatangani surat pernyataan di hadapan guru dan personel Polsek Pangenan.

‘’Kami mengundang orang tua dari para siswa yang terlibat dalam aksi konvoi hingga coret-coret tersebut. Ini untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga aksi serupa tidak terulang kembali,’’ tukas Bekti, Jumat (19/5/2023).

Bekti mengatakan, selaku penegak hukum, jajaran Polsek Klangenan juga menghimbau kepada orang tua dan wali murid agar selalu memperhatikan dan menjaga putra-putrinya. Dengan demikian, mereka tidak terbawa pergaulan negatif seperti geng motor, tawuran, terlebih hingga terlibat perkara pidana.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan sekolah apabila ada siswa yang terlibat tawuran maupun perkara pidana agar diberi peringatan keras. Selain itu, polisi juga terus mengingatkan kepada orang tua siswa maupun sekolah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Jika kejadian serupa sampai terulang kembali, maka kasus tersebut akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Bekti juga mengingatkan kepada para orang tua dan para siswa tersebut agar jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat terlarang lainnya.

‘’Setelah pembinaan ini, kami meminta tolong kepada pihak sekolah agar membuat surat pernyataan dari siswa-siswa yang terlibat dalam aksi konvoi dan coret-coret di Jembatan Kanci agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,’’ tegas Bekti. (lilis sri handayani)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image