Lihat Tindak Kejahatan, Warga Majalengka Diminta Lapor ke Nomor Ini

Jogregan  
(Dok Humas Polres Majalengka)
(Dok Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA -- Berbagai upaya dilakukan oleh Polres Majalengka dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan, di wilayah hukum Polres Majalengka. Namun untuk itu, diperlukan pula peran aktif dari masyarakat.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, apabila masyarakat melihat dan mengetahui gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan, maka diminta segera melapor kepada polisi.

‘’Segera hubungi nomor WhatsApp 0811 1112 2004 atau call center 110 karena informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami,’’ kata Indra, Senin (22/5/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Jika ada laporan yang disampaikan oleh masyarakat, maka gangguan kamtibmas dapat cepat diantisipasi sedini mungkin. Dengan demikian, situasi di wilayah hukum Polres Majalengka selalu kondusif dan masyarakat menjadi aman dan nyaman. (lilis sri handayani)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image