Majalengka Siaga Bencana Banjir, Longsor dan Pergerakan Tanah
MAJALENGKA – Pemkab Majalengka telah menetapkan masa siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah selama musim hujan. Kodim 0617/Majalengka pun akan menyiapkan posko siaga bencana hingga ke tingkat kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka, Iskandar Hadi, menjelaskan, penetapan masa siaga bencana di musim hujan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) bupati Majalengka. Berdasarkan surat itu, wilayah Kabupaten Majalengka siaga bencana banjir, longsor dan pergerakan tanah.
‘’Masa siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah terhitung mulai 1 Desember 2023 sampai 31 Mei 2024,’’ ujar Iskandar, saat ditemui usai Apel Siaga Bencana, di Makodim 0617/Majalengka, Jumat (8/12/2023).
Iskandar mengungkapkan, keputusan mengenai waktu penerapan masa siaga bencana di musim hujan itu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.
Menurut Iskandar, pihaknya sebelumnya telah melakukan kajian risiko bencana musim hujan di wilayah Kabupaten Majalengka. Termasuk memetakan titik-titik rawan bencananya.
Dari hasil kajian itu, wilayah utara Kabupaten Majalengka rata-rata rawan banjir. Sedangkan wilayah selatan, rawan longsor dan pergerakan tanah.
‘’Wilayah yang rawan banjir di Majalengka terdapat di 15 kecamatan. Sementara wilayah yang rawan longsor serta pergerakan tanah, tersebar di 19 kecamatan,’’ terang Iskandar.
Selain melakukan kajian dan pemetaan, tambah Iskandar, pihaknya juga sudah menyiapkan peralatan jika bencana terjadi. Seperti misalnya, perahu karet hingga dapur umum.
Sementara itu, Kodim 0617/Majalengka juga akan menyiapkan posko utama siaga bencana saat musim hujan di Makodim 0617/Majalengka. Tak hanya itu, posko siaga bencana juga akan didirikan hingga ke tingkat kecamatan, yang akan disiapkan Koramil dan bersinergi dengan stakeholder di setiap kecamatan.
Namun, kata Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Pilianto, pendirian posko itu akan diawali dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siaga Bencana Kabupaten Majalengka. Satgas tersebut terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Kejari, Satpol PP, Damkar, dan lainnya.
‘’Perwakilan dari instansi-instansi itu nantinya bersiaga di setiap posko siaga bencana hingga tingkat kecamatan,’’ terang Dudy.