Pemkab Majalengka Raih Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS Pusat

Jogregan  
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. (Dok Diskominfo Kabupaten Majalengka)
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. (Dok Diskominfo Kabupaten Majalengka)

MAJALENGKA – Pemkab Majalengka meraih penghargaan penyelenggaraan statistik sektoral 2023 Anindhita Wistara Data atas Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dengan predikat baik.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I, di salah satu hotel di Jakarta, belum lama ini.

Kabupaten Majalengka meraih Penghargaan Anindhita Whistara Data sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik 2.60 (Baik), kategori Pemerintah Kab/Kota.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kabupaten Majalengka menjadi salah satu dari 25 kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam pengelolaan data sektoral.

‘’Anugerah ini dapat kita terima atas kolaborasi yang baik antara Diskominfo dengan BPS Majalengka, sebagai mitra kerja dan semua perangkat daerah yang terlibat dalam pengeloaan data,’’ kata Karna, Senin (11/12/2023).

Karna berharap, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka termasuk penguatan forum data dan penguatan peran Diskominfo untuk meningkatkan efektivitas input data.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengaku senang dengan capaian itu. Dia menyatakan, pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan data terintegrasi melalui sistem pengelolaan data sektoral yang terpusat dengan mengacu pada prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.

‘’Terima kasih atas arahan dan bimbingan Bapak Bupati Majalengka dan Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka sehingga Pemkab Majalengka dapat meraih penghargaan ini,’’ katanya.

Sebagai informasi, EPSS merupakan penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Penilaian EPPS meliputi lima domain, di antaranya prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image