Angka Kemiskinan di Indramayu Tinggi, Bupati : Pendataan DTKS Jangan Karena Saudara atau Tetangga

Jogregan  
Penguatan dan Pembinaan PSM, di Pendopo Indramayu, Kamis (28/12/2023). (Dok Diskominfo Kabupaten Indramayu)
Penguatan dan Pembinaan PSM, di Pendopo Indramayu, Kamis (28/12/2023). (Dok Diskominfo Kabupaten Indramayu)

INDRAMAYU – Angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu masih tinggi. Para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kabupaten Indramayu pun dapat bersinergi bersama dengan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.

‘’Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu masih terbilang tinggi, yakni mencapai 12,13 persen. Karena itu, kepada seluruh pekerja sosial masyarakat, agar dapat meningkatkan kualitas DTKS kita, yang sebelumnya sudah cukup baik (berada di posisi 10 besar Jawa Barat) sejak 2022, agar lebih baik lagi,’’ ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina, dalam acara Pembinaan dan Penguatan PSM Desa/Kelurahan se-Kabupaten Indramayu, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (28/12/2023).

Nina berharap, PSM sebagai mitra pemerintah di tingkat desa/kelurahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk penanganan kemiskinan, mampu proaktif. Mereka juga diminta menyatukan langkah bersama pendamping PKH, TKSK, serta Petugas Puskesos, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

‘’Termasuk dalam hal pendataan DTKS dan SKTM sesuai dengan persyaratan serta kondisi yang sebenarnya di lapangan,’’ katanya.

Nina menambahkan, beberapa hal yang dapat dilakukan guna meningkatkan kualitas DTKS di antaranya dengan pengendalian SKTM. Setiap permohonan usulan bantuan sosial, hanya untuk masyarakat yang benar-benar miskin/rentan miskin.

Selain itu, melaksanakan upaya usulan graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak layak sebagai penerima bantuan social. Serta, fasilitasi usulan bantuan sosial bagi masyarakat miskin/rentan miskin yang sampai saat ini masih belum memperoleh bantuan sosial.

Dengan demikian, validitas data DTKS yang baik dapat mendorong pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran. Dengan demikian, upaya pemerintah daerah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Indramayu dapat berjalan secara optimal.

‘’Pendataan DTKS ini harus benar-benar valid sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan kondisi yang ada di lapangan. Jangan sampai pakai ‘bahasa kalbu’, karena dekat dengan tetangganya atau saudaranya, jadi diinput saja. Jangan sampai seperti itu,’’ tegas Nina.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image