Indramayu Kini Miliki Mal Pelayanan Publik

INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu kini miliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan jadi pengungkit iklim investasi di Kabupaten Indramayu.
MPP Kabupaten Indramayu secara resmi telah diluncurkan penggunaannya oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, Kamis (28/12/2023). Selain MPP, dalam kesempatan itu juga diluncurkan mobil MPP Mobile.
Nina menjelaskan, MPP merupakan upaya mentransformasi mental birokrasi priyayi menjadi birokrasi melayani. Selain itu, MPP juga sebagai tempat pelayanan perizinan secara terpadu di Kabupaten Indramayu.
‘’Semua kebutuhan pelaku usaha atau konsumen bisa dipenuhi di tempat ini dengan segera, tanpa harus keliling ke kantor-kantor pengampu perizinan lainnya,’’ kata Nina.
Nina berharap, adanya MPP dapat mengungkit iklim investasi yang semakin membaik. Dengan demikian, masyarakat Indramayu makin sejahtera.
‘’Selain memberikan kemudahan dan kepastian layanan, kami berharap MPP juga dapat mengungkit iklim investasi yang makin membaik, pertumbuhan ekonomi semakin tinggi, dan masyarakat indramayu akan makin sejahtera,’’ tutur Nina.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, mengungkapkan, penyelenggaraan MPP bertujuan dalam mendorong percepatan kualtas pelayanan publik.
‘’Tujuan adanya MPP ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perizinan dan non perizinan dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat, dan mudah kepada masyarakat,’’ katanya.
Syadali juga berharap adanya MPP tersebut dapat meningkatkan iklim investasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‘’Dengan adanya MPP ini, semoga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, sehingga akan menumbuhkan iklim investasi dan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ tukas Syadali.
