Timbulkan Polusi Bau yang Menyengat, Pabrik Tepung Ikan Dihentikan Sementara

Jogregan  
Tim Gabungan Pemkab Indramayu menghentikan sementara produksi pabrik tepung ikan di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (9/1/2024).(dok. Republika)
Tim Gabungan Pemkab Indramayu menghentikan sementara produksi pabrik tepung ikan di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (9/1/2024).(dok. Republika)

INDRAMAYU -- Tim Gabungan Pemkab Indramayu menghentikan sementara produksi pabrik tepung ikan di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (9/1/2024). Hal itu menyusul adanya keluhan masyarakat soal bau menyengat dari aktivitas di pabrik tersebut.

Tim Gabungan dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso bersama tim dari DLH, Disnaker, dan camat Kandanghaur. Mereka mendatangi langsung pabrik tersebut.

Teguh menjelaskan, pabrik yang memproduksi tepung ikan tersebut sangat menyengat karena menggunakan bahan baku ikan dari nelayan sekitar yang kualitasnya kurang maksimal.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tim gabungan memeriksa bahan baku tepung dari kualitas ikan yang jelek. (dok. Republika)
Tim gabungan memeriksa bahan baku tepung dari kualitas ikan yang jelek. (dok. Republika)

Untuk itu, pihaknya menghentikan sementara proses produksi tepung ikan di pabrik itu. Selanjutnya, akan dilakukan perbaikan terhadap pasokan bahan baku maupun proses produksinya.

‘’Kami lakukan langkah tegas dan pembinaan terhadap pabrik ini untuk terus melakukan berbagai perbaikan,’’ kata Teguh.

Pabrik yang beroperasi dengan Penanaman Modal Asing (PMA) itu banyak menyerap tenaga kerja lokal terutama masyarakat sekitar pabrik. Selain itu, pasokan bahan baku di pabrik tersebut juga dipasok oleh nelayan sekitar pabrik.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, mengatakan, inspeksi kali ini dilakukan dengan menelusuri sejumlah titik di area pabrik tersebut.

Penelusuran mulai dari unit pengolahan ikan hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hasilnya, didapati kondisi ikan yang sudah rusak pada unit pengolahan tepung ikan diduga sebagai sumber bau yang dikeluhkan warga selama ini.

‘’Sumber bau menyengat ini dari ikan yang kurang bagus, yang diolah untuk tepung ikan sebagai bahan baku pembuatan pelet,’’ kata Edi.

Limbah cair dari pabrik tepung ikan yang dikeluhkan warga akibat menimbulkan polusi bau menyengat. (dok. Republika).
Limbah cair dari pabrik tepung ikan yang dikeluhkan warga akibat menimbulkan polusi bau menyengat. (dok. Republika).

Sementara itu, Manajer HRD PT Java Sea Food, Windi Novindar, mengatakan, sumber bau yang dimaksudkan warga dimungkinkan dari pengolahan tepung ikan yang bahan bakunya adalah ikan dengan kualitas kurang bagus.

Dengan adanya keluhan warga tersebut, maka aktifitas produksi tepung ikan untuk sementara dihentikan. Hal itu sembari dilakukan penataan kembali, baik instrumen maupun bahan produksi dengan menggunakan ikan kualitas sedang.

Selain memproduksi tepung ikan, pabrik tersebut juga membuat surimi. Namun, untuk produksi surimi akan tetap berjalan.

‘’Aktifitas produksi tepung ikan kami hentikan sementara untuk dilakukan pembenahan. Adapun untuk produksi surimi, tetap berjalan,’’ kata Windi. n Lilis Sri Handayani ed: Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image