Jogregan

Rumah Dua Lantai Terbakar Hebat, Pemilik Rugi Rp 730 Juta

Petugas damkar berjuang memadamkan kobaran api yang melalap bangunan berlantai dua. (dok. Republika)
Petugas damkar berjuang memadamkan kobaran api yang melalap bangunan berlantai dua. (dok. Republika)

KUNINGAN -- H Mansur (64 tahun) pemilik rumah di RT 02, RW 03, Dusun Manis, Desa/Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, harus mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Pasalnya, bangunan berlantai dua yang menjadi tempat tinggal sekaligus toko miliknya itu luder dilalap 'si jago merah' pada Rabu (10/1/2024) malam.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan, berdasarkan keterangan dari pemilik rumah, H Mansur, peristiwa itu bermula ketika mati lampu. Saat itu, tiba-tiba api sudah terlihat membakar lantai bawah.

‘’Api juga merembet ke lantai dua serta ruangan tengah,’’ kata Andri, Kamis (11/1/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Mengetahui adanya kebakaran, warga setempat langsung bahu membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mereka juga menghubungi petugas Damkar.

Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar Kabupaten Kuningan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Namun, jauhnya jarak antara Mako Damkar ke lokasi kejadian membuat upaya pemadaman menjadi terkendala.

Butuh waktu perjalanan 1,5 jam bagi petugas Damkar dan armadanya untuk sampai di lokasi. Setelah tiba, petugas pemadam kebakaran langsung berusaha melakukan pemadaman dan pendinginan.

Butuh waktu sekitar satu jam bagi petugas Damkar untuk memadamkan kobaran api. Setelah api padam, petugas melakukan pengumpulan data dan meminta keterangan saksi-saki untuk mengetahui penyebab kebakaran.

‘’Api diduga berasal dari arus pendek listrik,’’ ujar Andri.

Andri menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, peristiwa itu membuat bangunan dan berbagai perabot di dalamnya terbakar. Pemilik diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 730 juta.

‘’Korban memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, obat-obatan dan lainnya. Sementara ini korban tinggal bersama saudaranya,’’ kata Andri.

Untuk mencegah peristiwa serupa, Andri mengimbau warga agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran. Seperti misalnya yang diakibatkan oleh listrik, bara api, puntung rokok, konsleting listrik, tungku, gas dan pembakaran sampah.

Selain itu, sebagai antisipasi awal, pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan permukiman. Seperti alat pemadam api ringan (APAR), tandon air dan lainnya. n Lilis Sri Handayani, ed: Agus Yulianto