Digerebek Mendadak, 75 Anggota Geng Motor dan Senjata Tajam Diamankan Polisi
INDRAMAYU -- Sebanyak 75 pemuda yang diduga anggota geng motor dicokok jajaran Polres Indramayu. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang kemungkinan besar akan dipergunakan dalam aksi kejahatan mereka.
Kasus penahanan puluhan anggota geng motor itu, dilakukan Polres Indramayu pada Rabu (17/1/2024) malam. Puluhan pemuda itu diringkus saat bergerombol di sebuah tempat di Kecamatan Balongan pada pukul 22.30 WIB.
Sebelumnya, Polres Indramayu menerima informasi dari warga terkait adanya sekumpulan pemuda dalam jumlah besar yang sedang bergerombol. Menerima informasi tersebut, jajaran Reskrim dan unit-unit lain langsung koordinasi dan bersama-sama menuju sebuah lokasi di Balongan.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar membenarkan adanya penahanan terhadap puluhan pemuda tersebut. Mereka, katanya, diduga kuat merupakan anggota geng motor sedang berkumpul di sebuah tempat yang gelap.
"Kami curiga. Seketika langsung kami grebeg," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Saat polisi datang dan melakukan penggerebekan, sebagian besar pemuda tidak bisa kabur. Sebab, polisi telah merencanakan penggerebegan dengan mengepung dari berbagai sisi.
Polisi langsung mengangkut mereka dengan truk Dalmas ke Mapolres Indramayu. "Semua kita angkut ke mapolres. Mereka rata-rata masih muda sepantaran siswa SMA," tutur Fahri Siregar.
Dikatakan Fahri, penangkapan kawanan pemuda geng motor ini yang terbesar selama operasi memburu geng motor dilancarkan. "Ini penangkapan terbesar. Ada 75 anak," ucap dia.
Selain menahan puluhan pemuda tersebut, polisi juga mengankan seluruh sepeda motor milik para pemuda. Di antaranya, ada yang menggunakan knalpot brong, juga sepeda motor tanpa disertai dokumen kepemilikan (STNK).
"Ada 38 unit sepeda motor. Yang tidak jelas dokumennya, kami sita," ucap Fahri Siregar.
"Kami juga menyita berbagai jenis senjata tajam dari tangan mereka. Ini indikasi kuat kawanan geng motor," tegasnya.
Dari puluhan pemuda tadi, terungkap ada tujuh pemuda yang dalam pengaruh obat keras terlarang (OKT). Hasil pemeriksaan, tujuh pemuda itu positif mengonsumsi OKT.
Hingga saat ini, Polres Indramayu masih meminta keterangan dari para pemuda itu bergerombol dalam jumlah besar di Balongan. n Agus Yulianto