Eks Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dipecat, Ini Kesalahannya

Jogregan  
Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan. (Dok. Republika)
Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan. (Dok. Republika)

.

INDRAMAYU -- Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengeluarkan surat pemecatan bagi eks kadishub dan sekdishub. Surat keputusan tentang status keduanya, terkait dengan kasus suap pengadaan CCTV dan ISP dalam program Bandung Smart City.

Eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan dan eks Sekretaris Dishub Khairur Rizal dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus suap pengadaan CCTV dan ISP dalam program Bandung Smart City.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Keduanya dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Djundjunan kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

Pemecatan itu pun, kata dia, sesuai peraturan pada peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.

Dia mengatakan, Pj Wali Kota Bandung telah menandatangani surat keputusan pada 17 Januari. Namun, keputusan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 29 Desember tahun 2023.

Diketahui, majelis hakim tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung memvonis terdakwa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung nonaktif Dadang Darmawan dengan hukuman empat tahun penjara. Dia juga didenda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis hakim untuk Dadang Darmawan relatif lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang menuntut 4 tahun 6 bulan.

Sedangkan terdakwa Khairur Rijal divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara. Vonis untuk Khairur Rijal lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun.

Keduanya, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan gabungan beberapa perbuatan dalam kasus pengadaan CCTV dan ISP tahun 2022-2023 dalam program Bandung Smart City. n Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image