Jogregan

12 Pejabat 'Bertarung' Rebutkan Jabatan Kapala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon

Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih. (Dok. Republika)
Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih. (Dok. Republika)

CIREBON - 12 pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon yang saat ini 'berebut' kursi kepala Dinas Perhubungan yang mengalami kekosongan alias tanpa penghuni. Guna menghindari kevakuman jabatan tersebut, pemkab pun melakukan seleksi terbuka jabatan pemimpin tertinggi pratama (JPTP).

JPTP diadakan di aula BKPSDM Kabupaten CIREBON, pada Rabu (7/2/2024). Dalam proses seleksi ini, pemkab menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi memberikan arahan kepada 12 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka JPTP untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Wabup Cirebon mengatakan, proses seleksi ini bertujuan mencari pemimpin yang terbaik untuk mengisi jabatan yang kosong melalui kompetisi secara sehat. Baik dari sisi administratif, rekam jejak, kompetensi maupun kapasitas, secara transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan.

“Tahapan ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, yaitu seleksi administrasi. Dari 13 orang pendaftar, menghasilkan 12 orang peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tes uji kompetensi,” kata Ayu sapaan Wabup Cirebon kepada wartawan.

Dikatakannya, tahapan assessment ini adalah tahapan yang menentukan dalam hal kompetensi dan kapasitas, baik secara individu maupun kerja sama. Sehingga, akan menentukan yang terbaik dari yang baik, untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Kata dia, ada beberapa hal yang perlu disampaikan kepada para peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Bahwa proses seleksi ini adalah murni untuk mengisi kekosongan jabatan, dikarenakan pejabat tersebut telah memasuki masa pensiun.

“Proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi, dengan mengedepankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon H Hendra Nirmala mengatakan, uji kompetensi kepada 12 peserta pada seleksi terbuka JPTP merupakan tahapan kedua setelah seleksi administrasi.

"Saat ini mereka yang lolos tengah mengikuti uji kompetensi,” katanya. Selanjutnya, setelah selesai uji kompetensi, para peserta akan membuat penulisan makalah, rekam jejak dan terakhir tahapan wawancara. n Agus Yulianto