Warga 'Kota Wali' Cirebon Terperangah, Tagihan Pajak Bumi Bangunan Naik Hampir 100 Persen
CIREBON -- Warga Kota Cirebon terperangah dan terkejut dengan tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2024. Pasalnya, tanpa pemberitahuan terlebih dulu, tagihan besaran PBB yang mereka dapati, jumlahnya meningkat hampir 100 persen.
"Saya harus balik lagi ke rumah untuk ambil uang kekurangan," kata E Prayitno, warga Perumnas, Kota Cirebon kepada Matapatura.republika.co.id, Selasa (13/2/2024).
Dia menyebutkan, pada tagihan PBB tahun 2023, jumlahnya mencapai Rp 500 ribu lebih. Jumlah itu pun yang ia bawa ke bank untuk disetorkan.
"Namun betapa kagetnya, ternyata tagihannya membengkak menjadi hampir Rp 1 juta. Padahal, uang yang dibawa hanya Rp 600 ribu-an. Ya, terpaksa pulang lagi ke rumah," kata pensiunan guru ini.
Dia mengaku, tidak mengetahui penyebab dari kenaikan jumlah tagihan PBB tersebut. Yang pasti, kata dia, kenaikan jumlah tagihan itu sangat memberatkannya.
"Sebaiknya, pemerintah menginformasikannya terlebih dulu soal kenaikan tagihan PBB ini. Tidak ujug-ujug naik. Mending kalau naiknya itu hanya Rp 100 ribu, itu sampai hampir 100 persennya," tegasnya. n Agus Yulianto