Jogregan

Hutang Rp 300 Ribu tak Kunjung Dibayar, Bom Molotov pun Menyasar Rumah, tapi Salah Sasaran

Bom molotov (ilustrasi) - (google.com/Republika)
Bom molotov (ilustrasi) - (google.com/Republika)

CIREBON -- Persoalan hutang jangan pernah dianggap sepele. Jika tidak, bom motovo pun ikut 'bicara'. Kasus ini dilakukan oleh HS warga Kampung Kesunean Tengah, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon temannya kepada FT. Namun, bom molotov yang dilemparkan pelaku HS ke sebuah rumah di Kosambi itu, ternyata salah sasaran.

"Aksi pelemparan bom molotov oleh HS ke sebuah rumah dan meledak itu, salah sasaran. Itu rumah milik orang lain," kata Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana kepada wartawan, Jumat (16/2/2024)

Aksi pelemparan bom molotov menyasar rumah milik seorang warga di Kampung Melati, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon. Bom molotov itu jatuh di sofa depan rumah, tapi tidak meledak dan karenanya api bom molotov itu cepat padam.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dari hasil interogasi, kata Rudiana, pelaku mengaku melakukan aksinya tersebut karena rasa kesal memuncak kepada temannya FT. Pasalnya, FT memiliki hutang ke pelaku sebesar Rp 300 ribu yang hingga saat peristiwa pelemparan bom molotof, belum juga dibayar

"Itu yang membuat pelaku marah," ujarnya. Pelaku tak lama kemudian berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kesambi, Jumat, (16/2/2024).

Diperoleh keterangan, kasus ini bermula ketika pelaku HS sendirian mengendarai motor Honda Beat warna putih dari rumahnya. Saat itu, dia pergi sambil sambil membawa bom molotov rakitan.

Sesampainya di Jl Kesambi tepatnya depan Lapas Kesambi, pelaku bertemu dengan dua temannya. Ketiga lantas melaju menuju rumah yang menjadi sasaran. Yaitu rumah korban inisial BI di Kampung Melati, Kelurahan Kesambi.

Bom molotov dilempar pelaku. Namun, beruntung, api bom motolov tersebut cepat padam dan tidak sampai membakar rumah korban.

Usai melakukan aksinya, ketiganya pun tancap gas dan kabur meninggalkan lokasi. Namun, apes bagi pelaku HS, dirinya berhasil ditangkap warga dan Polisi dari Polsek Kesambi yang mengejarnya. Sedangkan kedua rekannya berhasil kabur.

Pelaku HS beserta barang buktinya berupa satu botol bom molotov dibawa dan diamankan ke Polsek Kesambi guna proses hukum lebih Polisi pun masih memburu dua pelaku lainnya. n Agus Yulianto