Tajug

Apakah Nabi Muhammad SAW Merayakan 15 Syaban? (Bagian 2-Habis)

INDRAMAYU -- Hal kedua yang harus diperhatikan adalah apakah beliau saw merayakan malam ini. Dalam hal ini, ditetapkan bahwa cara Beliau SAW merayakan bulan ini adalah dengan berpuasa pada bulan tersebut.

Adapun apakah Nabi SAW menjalankan sholat malam pada malam ini, Beliau akan secara teratur menjalankan sholat malam di malam hari, dan menjalankan sholat malam di malam ini seperti melakukan jadi pada malam-malam lainnya.

Oleh karena itu, sholat malam pada tanggal 15 Syaban mungkin dianjurkan, sebagaimana didukung oleh hadis-hadis yang diriwayatkan di atas, terutama hadis yang mana beliau (damai dan berkah besertanya) menasihati para sahabatnya untuk salat malam pada hari itu dan salat malam pada tanggal 15 Syaban.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Diriwayatkan oleh Aisyah yang menyatakan, bahwa Nabi SAW menjalankan sholat malam di atasnya. Meskipun hadits-hadits ini lemah, namun hadits-hadits ini dapat diandalkan dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan tambahan ibadah.

Hal ini menunjukkan bahwa NAbi SAW merayakan malam itu dengan cara sendiri-sendiri, bukan berjamaah bersama para sahabatnya. Baik beliau (damai dan berkah besertanya) maupun para sahabatnya (ra dengan mereka semua) tidak akan mengadakan perayaan pada malam ini seperti yang dilakukan orang-orang saat ini.

Perayaan yang terlihat pada malam ini dimulai pada era para pengikut para pendahulu yang saleh. Menurut Al-Mawahib Al-Ladduniyyah, vol. 2, oleh Al-Qastalani, penerus di Syam, seperti Khalid ibn Mi`dan dan Makhul akan melakukan ibadah tambahan lebih lanjut pada malam ke-15 Syaban, dan, oleh karena itu, orang-orang mengikuti mereka dengan menganggap malam ini memiliki arti khusus. Bahkan dikatakan bahwa para pengikut tersebut akan mengikuti laporan orang Israel mengenai keutamaan malam ini.

Al-Qastalani kemudian mengatakan bahwa ada dua perbedaan pendapat di kalangan ulama Syam mengenai cara merayakan malam ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa dianjurkan agar orang-orang berkumpul di masjid-masjid untuk melaksanakan Sholat Magrib sebagai salah satu cara merayakannya. Khalid ibn Mi`dan, Luqman ibn `Amir, dan yang lainnya akan mengenakan pakaian terbaik mereka, memakai kohl dan parfum, dan melaksanakan Sholat malam pada malam ini. Ishaq bin Rahawiyah diriwayatkan oleh Harb Al-Karamani menyetujui pendapat tersebut dengan mengatakan bahwa menjalankan Sholat berjamaah di masjid pada malam ini bukanlah sebuah inovasi.

Pendapat kedua adalah bahwa tercela jika orang-orang berkumpul di masjid-masjid khususnya pada malam ini untuk melaksanakan sholat malam dan berdoa secara berjamaah, namun tidak tercela jika seseorang melakukan sholat malam pada malam ini secara individu. Pendapat ini dianut oleh Al-Awza`i, Imam ulama Syam.

Al-Qastalani juga membahas dalam Al-Mawahib Al-Ludaniyah pendapat Imam Ahmad tentang masalah tersebut. Menurutnya, tidak ada pandangan khusus yang dianut Imam Ahmad terkait perayaan malam ke-15 Syaban. Pendapatnya mengenai hal ini disimpulkan dari pandangan-pandangan yang diatribusikan kepadanya mengenai pelaksanaan shalat malam pada dua malam Idul Fitri. Dia memiliki dua sudut pandang dalam hal ini.

Beliau diriwayatkan telah mengatakan bahwa menjalankan Sholat malam pada malam dua Idul Fitri tidak dianjurkan, karena baik Nabi (damai dan berkah besertanya) maupun para sahabatnya tidak akan melakukan hal tersebut.

Namun, beliau juga dilaporkan mempertimbangkan menjalankan sholat malam pada malam-malam tersebut sebagai hal yang dianjurkan, karena Abdur-Rahman ibn Zaid ibn Al-Aswad, penerusnya, akan melakukannya. Pandangan ini mungkin berlaku juga pada kasus malam ke 15 Syaban.

Kesimpulan dari pernyataan Al-Qastalani mengenai masalah ini, para ulama berbeda pendapat mengenai pelaksanaan salat malam pada malam ke 15 Syaban berjamaah di masjid-masjid: ada yang mendukung dan ada pula yang menentang. Oleh karena itu, saya melihat bahwa karena isu ini kontroversial, seseorang dapat mengikuti salah satu pendapat tersebut tanpa menunjukkan pertentangan yang ekstrim terhadap pandangan yang lain.

Adakah doa yang bisa dipanjatkan pada 15 Syaban?

Poin ketiga yang dibahas di sini berkaitan dengan apakah ada doa khusus yang harus dipanjatkan pada malam ini dan apakah sahnya menjalankan Sholat malam kemudian dengan niat berkonsentrasi memohon kepada Allah SWT untuk memanjangkan hidup dan memperkaya seseorang. .

Mengerjakan sholat sunnah dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sangat dianjurkan. Selain itu, shalat sunah juga disunnahkan di antara waktu antara Sholat Maghrib dan Sholat Isya, serta setelah Sholat Isya. Namun, sholat sunah agar Allah SWT memanjangkan umur dan memperkaya seseorang tidak ada dasar syariatnya.

An-Nawawi mengatakan dalam bukunya Al-Majmu: Sholat Ar-Ragha'ib, yaitu Sholat 12 rak`ah antara Sholat Maghrib dan Sholat Isya yang dikatakan dianjurkan pada hari Jum'at pertama Rajab, dan 100 rak`ah Doa yang dianjurkan pada malam ke 15 Syaban adalah bid'ah dalam agama.

Disebutkannya kitab-kitab tersebut dalam kitab-kitab terkemuka seperti Qut Al-Qulub karya Abu Thalib Al-Makki dan Ihya Ulum Ad-Din karya Imam Al-Ghazali hendaknya tidak membuat orang percaya bahwa hal-hal tersebut memang sunnah yang dianjurkan. Selain itu, hadits yang menyebutkan sholat ini tidak shahih, dan para ulama terkemuka yang berpendapat bahwa sholat ini dianjurkan adalah salah dalam penilaian mereka dalam hal ini. Terlebih lagi, Syekh Abu Muhammad Abdur-Rahman ibn Isma`il Al-Maqdisi menulis sebuah kitab besar yang khusus untuk membantah kedua hadits tersebut.

Mengenai doa khusus pada malam ini, tidak ada hadis sahih yang diriwayatkan mengenai hal ini. Yang diriwayatkan dalam hal ini adalah perkataan Aisyah: “Aku mendengar dia—Nabi SAW bersabda, ‘Ya Allah! Aku berlindung pada ampunan-Mu dari siksa-Mu, aku berlindung pada keridhaan-Mu dari kemurkaan-Mu, dan aku berlindung pada-Mu dari kemurkaan-Mu. Betapapun besarnya pujian yang kuberikan kepada-Mu, niscaya tidak dapat dibandingkan dengan pujian-pujian yang Engkau, Yang Maha Kuasa, berikan kepada-Mu’.” (HR Al-Bayhaqi dari Al-Ala bin Al-Harits)

Doa yang beredar saat ini yang dianjurkan untuk dipanjatkan pada malam ini adalah: “Ya Allah, Yang mempunyai nikmat kepada hamba-hamba-Nya dan tidak ada seorangpun yang boleh memberi nikmat kepada-Nya! Ya Allah, Pemilik keagungan dan kehormatan. Ya Allah, Pemilik kekayaan dan pengayaan. Tiada Tuhan selain Engkau, Penolong bagi para pengungsi, Penolong bagi mereka yang memohon pertolongan, dan Pemberi rasa aman bagi mereka yang dilanda kepanikan. Ya Allah, jika Engkau telah menetapkan dalam Tablet yang Disimpan bahwa aku akan menjadi orang yang tidak bahagia, atau dirampas, atau diusir, atau miskin, maka aku mohon ampun, ya Allah, agar dengan karunia-Mu hilangkan ketidakbahagiaan atau kekuranganku, atau pengusiran, atau kemiskinanku.”

Ada beberapa kata lain yang dilaporkan disertakan dalam permohonan ini. Ini adalah “Ya Tuhanku! Dengan keterbukaan-Mu yang sebesar-besarnya terhadap hamba-hamba-Mu pada malam ke-15 Syaban, di mana setiap perintah bijak diputuskan dan diperjelas, berilah aku ini dan itu ” Tambahan ini dibuat oleh Syekh Ma’ Al-`Aynayn Ash-Shanqiti dalam bukunya Na`t Al-Bedayat.

Doa ini tidak dilaporkan diucapkan oleh Nabi SAW. Sebaliknya, diriwayatkan telah dikatakan oleh `Umar ibn Al-Khattab dan `Abdullah ibn Mas`ud (ra dengan keduanya). `Umar adalah salah satu khalifah yang mendapat petunjuk yang tradisinya Nabi SAW memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh.

Selain itu, Nabi SAW memerintahkan umat Islam dalam hadis lain untuk mengikuti jejak `Umar bin Al-Khattab dan Abu Bakar As-Siddiq. Nabi SAW juga memerintahkan umat Islam untuk mengikuti bimbingan para Sahabatnya secara umum. n Agus Yulianto

Sumber:

https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/muslim-creed/shaban-15th-significance-celebration/