Jogregan

Sudah Berjalan Molor, Ketua PPK Kesambi Kota Cirebon Pingsan saat Rapat

Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum 2024. (Ilustrasi) (Dok. Republika)
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum 2024. (Ilustrasi) (Dok. Republika)

CIREBON -- Sediannya papat pleno pengumuman dan penetapan hasil pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon berlangsung pukul 10.00 WIB, Senin (4/3/2024). Namun, karena berbagai faktor, rapat itu baru bisa dimulai pukul 13.00 WIB atau tiga jam lebih lambat.

Ironisnya lagi, saat rapat baru berjalan 15 menit, tiba-tiba diskorsing lagi hingga setengah jam. Pasalnya, salah satu peserta yaitu ketua PPK Kesambi, Kota Cirebon kedapatan pingsan saat mengikuti rapat tersebut.

Rapat pleno hari kedua tersebut berlangsung di salah satu hotel berbintang Jl RA Kartini, Kota Cirebon. Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko ini berjalan molor dari jadwal yang ditentukan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Diperoleh keterangan, ketua PPK Kesambi itu sempat jatuh pingsan akibat kelelahan saat melakukan penghitungan suara ulang untuk Kelurahan Drajat. Dia langsung dibawa petugas medis dari PSC 119 Kota Cirebon ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan medis.

"Kelelahan dan sudah ditangani medis," kata Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko kepada wartawan di Cirebon.

Sementara itu, karena ada masalah hasil suara di Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (Dapil) V Kesambi, maka sesuai kesepakatan, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) Kota Cirebon Partai Gerindra semua TPS di Dapil V Kesambi, dihitung ulang.

Menurut Mardeko, dokumen fisik C hasil pemilihan legislatif Kota Cirebon khususnya di Dapil V Kesambi Kota Cirebon di bawa dalam rapat pleno hari kedua tersebut. Hal itu dilakukan karena adanya selisih atau perbedaan jumlah suara antara calon satu dengan calon lainnya di Partai Gerindra.

"Ada perbedaan jumlah suara calon legislatif dengan data di Sirekap," kata Mardeko. Seperti di temukan di TPS 9 Pekiringan, adanya perbedaan antara salah satu caleg dan caleg lainnya sehingga C hasil fisik di buka dan di hitung ulang.

Dia mengatakan, dari hasil pencermatan, KPU memutuskan hasil yang falid adalah yang tercantum di C hasil asli. Karena dimungkinkan ada perbaikan di tingkat TPS.

Hingga pukul 19.15 WIB, rapat pleno pengumuman dan penetapan hasil pemilu 2024 masih berlangsung. n Agus Yulianto