Jogregan

Bupati Nina Datangi Korban dan Pelaku Perundungan, Ini Katanya

Mediasi dilakukan Disdikbud dan DisdukP3A Kabupaten Indramayu kepada orang tua korban maupun pelaku dalam kasus perundungan di SDN 3 Karangsong, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/3/2024). (Matapantura.republika.co.id/Lilis Sri Handayani)
Mediasi dilakukan Disdikbud dan DisdukP3A Kabupaten Indramayu kepada orang tua korban maupun pelaku dalam kasus perundungan di SDN 3 Karangsong, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/3/2024). (Matapantura.republika.co.id/Lilis Sri Handayani)

INDRAMAYU -- Kasus bulliying (perundungan) yang melibatkan siswa SDN 3 Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, mengundang perhatian Bupati Indramayu, Nina Agustina. Dia pun langsung mendatangi kediaman korban dan bertemu dengan para pelaku maupun orang tua masing-masing, Rabu (6/3/2024) sore hingga malam.

Kedatangannya itu untuk mendengarkan cerita dan kronologis serta melakukan klarifikasi dari berbagai pihak terjadinya kejadian tersebut. Nina mengaku, prihatin atas kasus perundungan yang terjadi pada dunia pendidikan saat ini.

Dia menyatakan, kejadian yang melibatkan para siswa SDN 3 Karangsong itu harus menjadi pelajaran untuk tidak lengah dalam mengawasi anak-anak. "Saya mengimbau kepada semua sekolah dan lembaga pendidikan lainnya, jangan sampai terjadi kasus bullying kembali di sekitar kita," tegas Nina.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Nina mengungkapkan, dari hasil mendengarkan cerita dan klarifikasi dari semua pihak, antara korban dan pelaku sebenarnya merupakan teman bermain. Kejadian itu diawali saling ejek serta iseng merekam kejadian tersebut dengan handphone. Video itu kemudian tersebar hingga viral di media sosial.

‘’Pemikiran mereka masih anak-anak, jadi mereka masih labil dan harus mendapatkan bimbingan dari kita. Saat ini, di SD harus dibentuk guru BP agar bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada para siswa,’’ ucap Nina.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Imdramayu Untung Aryanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024 dan baru diketahui pihak sekolah pada Rabu, 28 Februari 2024.

‘’Kejadian itu langsung disikapi dan dilakukan klarifikasi serta mediasi yang dihadiri oleh siswa korban dan pelaku, orang tua ketiga siswa, wali kelas, dan guru di sekolah tersebut,’’ katanya. n Lilis Sri Handayani, ed: Agus Yulianto