Duh Ya, Mantan Kepala Sokolah Ini Gasak Tabungan Siswa Rp 500 Juta Buat Bayar DP Tanah
CIREBON -- Miris. Kepercayaan yang diberikan pihak yayasan kepada HY selama menjadi kepal sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Gegesik, Kabupten Cirebon, ternyata disalahgunakan. Tindakan tidak terpuji itu salah satunya dengan menggasak uang tabungan siswa sebesar Rp 500 juta. Ironisnya lagi, uang itu digunakan untuk membeli tanah untuk kepentingan pribadinya.
Diperoleh keterangan, awal terungkapnya kecurangan HY ini bermula ketika jabatan kepala sekolah yang diembannya digantikan oleh orang lain. Saat itulah, keboborokan yang ditinggalkan HY di MI tersebut terkuak.
"HY pandai menyembunyikan masalah yang melibatkan dirinya. HY ternyata meninggalkan banyak persoalan. Terutama soal dugaan kasus penggelapan uang tabungan senilai lebih dari Rp 500 juta," ungkap Imas (27 tahun), salah satu pengurus yayasan kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
HY pun dilaporkan ke polisi dengan dugaan kasus penggelapan. Mantan kepala sekolah berinisial HY itu diduga menggelapkan uang tabungan milik siswa. Jumlahnya cukup besar, lebih dari Rp 500 juta.
Dijelaskan Imas, ketika masih menjabat kepala sekolah HY menolak memperpanjang surat dari Kemenkumham dan membeli tanah di dekat MI seharga Rp 2 miliar. Namun, HY baru membayar DP Rp 500 juta dari total harga tanah sebesar Rp 2 miliar yang dibelinya.
Pihak yayasan semakin geram setelah menerima informasi bahwa uang yang digunakan membeli tanah berasal dari tabungan basecamp para siswa. Pihak yayasan langsung mengkonfirmasi informasi tersebut kepada yang bersangkutan. "Dan HY mengakui tindakannya tersebut," ucapnya.
Intinya, sambung Imas, uang tabungan basecamp milik murid, dipergunakan tidak semestinya oleh HY. Sampai sekarang, setelah dipindahtugaskan, tidak ada kejelasan uang anak-anak bagaimana.
Untuk diiketahui, di MI tersebut ada dua tabungan. Yakni, tabungan umum yang uangnya dibagikan ke murid setiap tahun.
Kemudian ada juga tabungan basecamp yang dikumpulkan selama 6 tahun untuk biaya kegiatan di akhir sekolah.
“Yang digelapkan oleh oknum mantan kepala sekolah sebanyak Rp 561 Juta dari tabungan basecamp kelas 1 sampai kelas 6. Ada ratusan siswa dan siswi MI,” ujar salah satu wali murid, Kustami.
Kustami baru mengetahui uang tabungan basecamp milik anaknya di sekolah tersebut telah diselewengkan oleh HY setelah ada informasi dari yayasan. Pihak yayasan menginformasikan bahwa uang tabungan basecamp Agustus 2023 disetop. Alasannya, uang tabungan basecamp digelapkan oleh oknum mantan Kepsek.
Setelah ada informasi tersebut, para wali murid membentuk kelompok untuk mengurus kasus ini. Pertama, meminta pertanggungjawaban agar uang tersebut dikembalikan.
Melalui kelompok tersebut, para wali murid telah melakukan langkah awal berupa mediasi dengan pihak sekolah dan yayasan.
Namun, sampai saat ini belum ada itikad baik dari HY. “Dia (HY) ingkar janji, makanya kita buat pengaduan ke Polres,” tandas Kustami di Mako Polresta Cirebon. n Agus Yulianto