Asyikkkkk...RT dan RW di Indramayu Diproteksi BPJS Ketenagakerjaan
INDRAMAYU -- Kabar gembira bagi ribuan RT dan RW yang ada di desa dan kelurahan di Kabupaten Indramayu. Mereka akan segera diproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Adapun preminya, akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Indramayu.
Rencana keikutsertaan RT dan RW dalam BPJS Ketenagakerjaan tersebut terungkap ketika berlangsung Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.
Plt Kepala DPMD Indramayu, Jajang Sudrajat menjelaskan, rencana pemberian perlindungan RT dan RW melalui BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan bentuk perhatian Pemkab Indramayu.
‘’Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Nina Agustina, konsen dan menaruh perhatian kepada RT dan RW karena tupoksi RT dan RW ini berat,’’ ujar Jajang, kemarin.
Jajang menekankan, rencana melindungi RT dan RW dengan BPJS Ketenagakerjaan itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para RT dan RW yang ada di desa dan kelurahan. Tercatat ada 7.948 orang RT dan RW di Kabupaten Indramayu.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon, Sudarwoto, menjelaskan, rencana keikutsertaan RT dan RW tersebut mencakup dua program. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
‘’Jaminan tersebut banyak memberikan manfaat kepada pesertanya, yakni berupa uang santunan/jaminan,’’ katanya. n Lilis Sri Handayani, ed: Agus Yulianto