Pikiran Seksual Sebabkan Ejakulasi: Apakah Puasanya Batal?
INDRAMAYU -- "Assalmu`alaikum. Usia saya 24. Sejak setahun saya mempunyai kebiasaan buruk memikirkan tentang seks dan perempuan setiap kali saya pergi tidur, dan terkadang hal itu membuat saya ejakulasi. Sekarang hal yang sama terjadi pada bulan Ramadhan saat saya sedang berpuasa. Pikiran seksual membuat saya ejakulasi di tempat tidur. (Saya tidak tidur) lalu apakah ada pengaruhnya terhadap puasa saya? Jika ya, apa hukumannya?" begitu sebuah pertanyaan yang diajukan oleh seorang pemuda.
Dalam fatwa ini, kata Dr Wael Shehab PhD Universitas Al-Azhar dan juga Imam Masjid Pusat Kota Toronto di Kanada mengatakan, ejakulasi membatalkan puasa jika karena ciuman, pelukan, atau onani, dan harus diqadha di kemudian hari. Jika ejakulasi karena nafsu melihat atau pikiran seksual, maka tidak membatalkan puasa.
Namun demikian, dia menyarankan, agar melakukan segala upaya untuk memperbaiki kebiasaan buruk yang dapat berdampak negatif pada Anda. Harus memanfaatkan kesempatan hari-hari penuh berkah Ramadhan ini untuk menghilangkan kebiasaan buruk.
"Dengan kesabaran, lebih banyak terlibat dalam perbuatan baik, dan keteguhan hati, Anda akan mampu membebaskan pikiran Anda dari pikiran-pikiran seperti itu," tandasnya seperti dikutip aboutislam.net, Sabtu (23/3/2024).
Anda dapat membaca beberapa adhkar (d0a), tasbih, atau ayat-ayat Alquran ketika Anda pergi tidur. Anda mungkin mendengarkan bacaan Alquran yang bagus atau lagu yang bagus.
Anda mungkin menyibukkan diri dengan merenungkan hal-hal baik seperti keajaiban dunia. Anda juga dapat menjalani konseling profesional untuk mendapatkan bantuan.
"Jika Anda bisa menikah, ini akan sangat membantu," tegasnya.
Adapun mengenai ejakulasi saat puasa karena memikirkan seks, para ulama berbeda pendapat mengenai ejakulasi karena nafsu atau pikiran seksual. Namun, Anda harus berhati-hati karena ejakulasi akibat onani dapat membatalkan puasa.
Dalam kitab Fiqih Al-Sunnah, mendiang Syekh Sayyed Sabiq mengatakan: "Ejakulasi membatalkan puasa meskipun hanya karena ciuman, pelukan, atau onani, dan harus diqadha di kemudian hari. Jika ejakulasi disebabkan karena nafsu melihat atau memikirkan seks, maka itu seperti mimpi basah di siang hari, sehingga tidak membatalkan puasa dan tidak ada keharusan bagi orang tersebut. Demikian pula ejakulasi air mani (madhi) tidak membahayakan puasa sama sekaliā. n Agus Yulianto
Sumber:
https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/fasting/sexual-thoughts-caused-ejaculation-is-my-fast-broken/