Jogregan

Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Sidak SPBU

Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu melakukan sidak di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Indramayu, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan. (Dok. Matapantura.republika.co.id)
Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu melakukan sidak di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Indramayu, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan. (Dok. Matapantura.republika.co.id)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu melakukan sidak atau pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Indramayu. Sidak ini untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin dilakukan pihak SPBU sehingga merugikan konsumen.

Dalam kegiatan sidak tersebut, ada tiga lokasi SPBU yang dikunjungi. Yaitu, SPBU Kelurahan Bojongsari, SPBU Kelurahan Karanganyar, dan SPBU Kelurahan Margadadi, di Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan, pengecekan itu merupakan langkah proaktif untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan oknum pengusaha SPBU, yang dapat merugikan masyarakat. Terutama saat arus mudik dan arus balik lebaran Idhul Fitri 1445 H.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

‘’Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan BBM serta memastikan bahwa SPBU mematuhi aturan dan tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,’’ kata Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Ahad (31/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Hilal juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha SPBU, untuk selalu menjaga ketersediaan BBM dan memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi.

Hal itu penting terutama menjelang Idul Fitri 1445 H. Pasalnya, di momen tersebut, permintaan BBM akan meningkat karena adanya aktivitas mudik dan perayaan Idul Fitri.

Hillal menambahkan, kegiatan sidak itu juga menjadi bagian dari upaya Polres Indramayu untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan atau pelanggaran di SPBU. Dengan demikian, masyarakat dapat terlayani dengan baik dalam pembelian BBM dan terhindar dari kerugian akibat penyalahgunaan atau kecurangan. n Lilis Sri Handayani, ed: Agus Yulianto