Alhamdulillah...Juni, Rapel Kenaikan Gaji ASN Majalengka Dibayarkan
MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, Jabar, sumringah. Pasalnya, rapel kenaikan gaji mereka (ASN, red) selam tiga bulan, akan dibayarkan pada Juni 2024.
Rapel kenaikan gaji ASN yang akan dibayarkan APBD Kabupaten Majalengka itu untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Sebelumnya, sudah banyak Para ASN ini yang mempertanyakan perihal pencairan rapel kenaikan gaji tersebut.
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi berjanji, akan menyerahkan rapel kenaikan gaji ASN di Kabupaten Majalengka selama tiga bulan pada buan Juni mendatang bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juni 2024.
“Rapel kenaikan gaji tiga bulan akan diberikan bulan Juni, alasan agar inget qurban. Saya sudah banyak ditanya para ASN, yang menanyakan kapan rapel gaji dibayarkan, kenapa terlambat di bayar? Saya katakan saja nanti Juni supaya ingat qurban, kumaha we alesan mah,” kata dia.
Dikatakan Dedi, pihaknya harus menjaga pendapatan dan pengeluaran agar bisa seimbang untuk menjaga likwiditas keuangan daerah. Hal ini mengingat adanya perbedaan dana tranver dari Pemerintah Pusat ke daerah. "Kondisi ini berdampak pada kondisi kas daerah," ucapnya.
Menurutnya, ada juga dana yang diberikan dari Pemerintah Pusat, namun harus mengajukan klaim terlebih dulu. Atau, kegiatan telah dilaksanakan dan uang baru diajukan setelah kegiatan dilaksanakan.
“Dana hibah juga sedang patarik-tarik dengan rapel kenaikan gaji yang tiga bulan,” ucapnya. n Agus Yulianto