Jogregan

Besok, PWI Indramayu Gelar Demo Tolak RUU Penyiaran dan Ancaman Pembunuhan

Sejumlahwartawan menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. (Dok. Republika)
Sejumlahwartawan menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, Jabar, akan menggelar aksi damai menolah RUU Penyiaran. Aksi damai ini akan dilaksanakan pada tiga titik yaitu Pendopo, Gedung DPRD, dan Mapolres Indramayu.

"Selain menolak RUU Penyiaran, aksi ini juga menitikberatkan pada pengecaman pembunuhan terhadap insan pers oleh oknum Kuwu Sukagumiwang," tegas Ketua PWI Indramayu Dedy S Musashi dalam keterangannya yang disampaikan kepada wartawan di Indramayu, Rabu (29/5/2024).

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Indramayu untuk turun jalan menolak RUU Penyiaran dan mengecam arogansi Kuwu Sukagumiwang.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kebebasan pers di Indonesia saat ini mengalami tantangan besar," kata Dedi.

Dia menyebutkan sejumlah alasan terkait dengan kebebasan pers Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu. Pertama, dalam beberapa waktu terakhir, Draf Rancangan Undang Undang (RUU) penyiaran yang direncanakan akan menggantikan UU Nomor. 32 tahun 2002 tentang penyiaran telah menjadi pembicaraan di Dewan Pers.

"RUU Penyiaran ini dinilai sebagai salah satu bentuk pembungkaman terhadap kinerja wartawan," tegasnya.

Kata dia, kebebasan Pers di Indonesia akan mengalami tantangan besar apabila RUU Penyiaran ini diubah. Bahkan, Dewan Pers selaku lembaga independen yang dibentuk untuk melindungi Kemerdekaan Pers dan meningkatkan kualitas kehidupan Pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ikut menolak pengubahan UU Penyiaran tersebut.

Kedua, stop tindakan pengancaman pembunuhan oleh oknum Kuwu Sukagumiwang, terhadap insan jurnalis.

Oleh karena itu, ucap Dedi, PWI Kabupaten Indramayu mengharapkan semua insan Pers yang tergabung di PWI Kabupaten Indramayu ikut berperan dalam aksi solidaritas Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI). "Tolak RUU Penyiaran"

Adapun waktu digelarnya aksi damai ini pada Kamis, (30/5/2024) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Sedangkan titik kumpul di Gedung Graha Pena (GPI) Indramayu Star dari GPI menuju Pendopo, Gedung DPRD, dan Mapolres Indramayu. Peserta aksi menuju tiga titik itu menggunaka sepeda motor pake helm. n Agus Yulianto