Tajug

Duh Ya...Pedangang Kok Jual Hewan Kurban Belum Cukup Umur, Cari Untung?

Tanda hewan kurban telah divaksin dipasang label saat dijajakan untuk dijual. (Dok. Republika)
Tanda hewan kurban telah divaksin dipasang label saat dijajakan untuk dijual. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Momen hari raya Idul Adha 1445 H atau yang kerap disebut sebagai hari raya kurban, tentunya menjadi ajang bisnis para penjual hewan kurban. Hanya saja, masih ada penjual 'nakal' yang menjual hewan kurbannya tidak memenuhi persyaratan.

Kenyataan itulah yang ditermukan Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi saat turun meninjau dan memantau pemeriksaan hewan kurban secara lansgung, Selasa (11/6/2024).

Agus menyebutkan, dari hasil pengecekan, masih ditemukan ada beberapa kambing yang belum cukup umur. "Padahal, untuk menjadi hewan kurban, maka hewan harus memenuhi syarat umur yang telah ditentukan," ucapnya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ya, menjelang Hari Raya Idul Adha, pemeriksaan hewan kurban pun terus dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon. Hal itu untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual oleh para pedagang dalam keadaan sehat dan cukup umur.

Agus mengatakan, untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, tim DKPPP harus menyampaikan detail apa saja yang harus dilakukan oleh pembeli maupun penjual.

‘’Untuk masyarakat sebagai pembeli, cek secara fisik, umur dan syarat sahnya hewan kurban. Penjual juga harus diberi pengertian oleh tim DKP3 bahwa hewannya harus sehat,’’ ujar Agus.

Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah diberi label oleh petugas. Label itu, sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa kesehatannya dan layak untuk diperjualbelikan.

‘’Ada kambing yang belum cukup umur kita pisahkan dan tidak diberi label. Untuk masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, baik sapi maupun kambing di Kota Cirebon, diperhatikan kembali bahwa hewan kurban yang dibeli harus sudah ada label sehat dari dinas,’’ ucap Agus.

Tak hanya itu, Agus juga meminta kepada DKPPP untuk memperhatikan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kotoran hewan dan rutin melakukan monitoring.

‘’Jadi kalau bisa yang dibuang sudah limbah cairnya saja, limbah padatnya bisa diangkut agar tidak membebani saluran air dan tidak menimbulkan bau,’’ tuturnya.

Kepala DKPP Kota Cirebon Elmi Masruroh mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan hewan ke sejumlah penjual, pihaknya juga menggelar bimbingan teknis kepada petugas pemotong hewan kurban.

Dia berharap, petugas pelaksana pemotongan hewan kurban ini mengetahui tata cara penyembelihan dan pengolahan daging hewan kurban yang aman untuk dikonsumsi sesuai syariat. n Agus Yulianto