Jogregan

Komnas HAM Temui Liga Akbar dan Tempat Nongkrongnya Saat Pembunuhan Vina dan EKy

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah. (Dok. Republika)
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Liga Akbar, salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Kedatangan Komnas HAM ini untuk menindaklanjuti pengaduna yang disampaikan ke Komnas HAM terkait perkara pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Komnas HAM menemui Liga Akbar dan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, di kantor kuasa hukumnya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (19/6/2024). "Kami membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak," kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 27 orang dalam kasus tersebut. ‘’Nah ini kami melanjutkan pemeriksaan itu,’’ kata Anis.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Namun, Anis enggan menyebutkan pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Liga Akbar. ‘’Kami tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaannya. Tapi pada prinsipnya, apa yang dia ketahui terkait peristiwa ini (pembunuhan Vina dan Eky), ini yang kami gali,’’ ucap Anis.

Tak hanya meminta keterangan dari Liga Akbar, Komnas HAM juga mendatangi sejumlah lokasi. Di antaranya lokasi nongkrong Liga Akbar, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016. Yakni, warung depan SMAN 4 Cirebon. n Agus Yulianto